Pengakuan ASN Pengemudi Avanza Tabrak Sepeda di Jalan Sudirman Jakarta, Konsumsi Ekstasi
Pengemudi mobil Avanza yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis ekstasi.
Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi mobil Avanza yang menabrak tujuh pesepeda di Jalan Jendral Sudirman, Jakara Selatan, Sabtu (28/12/2019) lalu diketahui adalah seorang pegawai ASN (aparatur sipil negara) bernama Toto Prasetio (43).
Setelah dilakukan tes di kepolisian, pengemudi Avanza itu dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis ekstasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Toto Prasetio saat ini statusnya sudah menjadi tersangka.
Ia mengatakan, tersangka sudah mengaku bahwa dirinya mengonsumsi narkotika jenis ekstasi.
"Hasil cek urine tersangka positif mengonsumsi amphetamine, menurut pengakuan tersangka mengonsumsi ekstasi," ujar Yusri Yunus, dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/12/2019).
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan penahanan kepada tersangka penabrak tujuh sepeda itu.
"Tersangka akan dilakukan penahanan," ungkapnya.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik tersangka, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.
Kronologi
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) sekira pukul 06.10 WIB.
Kendaraan yang dikemudikan Toto Prasetio melaju dari arah utara ke selatan.
Sampai di depan Gedung Summitmas, Toto menabrak rombongan pesepeda.
Sehingga pesepeda yang ditabrak itu mengalami luka.
Kemudian, para korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.