PKS Ingatkan Gerindra Soal Jatah Kursi Wagub DKI, Singgung Ucapan Prabowo
Juru Bicara PKS mengingatkan partai Gerindra dan Prabowo terkait jatah kursi Wakil Gubernur DKI. Hingga kini kursi Wagub DKI masih kosong.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathul Bari mempertanyakan komitmen dari Gerindra terkait jatah kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Kursi Wakil Gubernur DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Hingga saat ini, PKS dan Garindra saling mengajukan calonnya ke DPRD DKI untuk mendapatkan jatah kursi Wakil Gubernur DKI.
"Kami ingin menegaskan komitmen dari Gerindra. Pak Prabowo sering bilang isuk dele sore tempe, konsistensi pimpinan itu dipertanyakan apalagi yang beredar manuver yang kontra produktif," ujar Ahmad Fathul Bari dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (30/12/2019).
Ia menegaskan, Prabowo dan Sandiaga Uno telah berkomitmen memberikan kursi Wagub DKI kepada PKS.
"Konteks konsistensi mengenai apa yang sudah dijanjikan komitmennya bahkan oleh dua orang yang dibanggakan jutaan masyarakat kita, Prabowo dan Sandiaga Uno mengenai kursi Wagub yang akan diserahkan kepada PKS," ungkapnya.
PKS telah mengajukan dua nama ke DPRD untuk diproses menjadi Wagub DKI yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.
Namun, ia menyayangkan proses di DPRD berhenti dan Gerindra mengajukan empat nama baru ke DPRD.
Menurutnya, PKS tidak bernafsu menginginkan jatah kursi Wagub DKI, tapi menegaskan komitmen dari Prabowo dan Sandiaga Uno.
"Kami bukan pihak yang sebegitu nafsunya untuk memegang posisi Wagub ya. Justru kami ingin mendukung komitmen dari Prabowo dan Sandiaga untuk memperjuangkan komitmennya sendiri."
"Prabowo sering bilang isuk dele sore tempe jangan sampai cuma diucapan, tapi komitmen," tegasnya.
Sebelumnya, kepastian siapa yang akan mendampingi Anies Baswedan akan diketahui pada Januari 2020 mendatang.
Kabar tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus politisi Gerindra, M Taufik.