Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

''Manusia Gerobak'' Jual Jasa Angkut untuk Warga Perumahan Elite Greenville, Tarifnya Rp 100 Ribu

Satu unit gerobak bisa mengangkut maksimal tiga orang dewasa. Sekali angkut, penumpang harus membayar sebesar Rp 100 ribu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
zoom-in ''Manusia Gerobak'' Jual Jasa Angkut untuk Warga Perumahan Elite Greenville, Tarifnya Rp 100 Ribu
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
"Manusia gerobak" menjual jasa angkut warga di Perumahan Elite Greenville di Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Minggu (5/1/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - "Manusia gerobak" menjual jasa angkut untuk warga korban banjir di perumahan elite Greenville di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Minggu (5/1/2020).

Berdasarkan pemantauan, dua "manusia gerobak" mengangkut warga menggunakan gerobak. Penumpang yang menggunakan pelampung warna oranye diberi tempat duduk terbuat dari kayu. 

Setidaknya, satu unit gerobak bisa mengangkut maksimal tiga orang dewasa.

Setelah penumpang sudah naik ke atas gerobak, penjual jasa gerobak itu mengantarkan penumpang dari satu tempat ke tempat lain.

Baca: Perumahan Elite Greenville di Tanjung Duren Masih Tergenang Banjir, Listrik Padam

Baca: Polisi Ringkus Pria yang Jambret Ibu Gendong Bayi hingga Terjungkal

Baca: Setelah Sabet Kalung Nenek Gendong Bayi, Tersangka Langsung Jual ke Penadah Rp 1,9 Juta

"Berapa ongkos satu kali angkut?" tanya Gunawan, seorang warga perumahan Greenville, ditemui di lokasi, Minggu (5/1/2020).

BERITA TERKAIT

"Satu kali angkut Rp 100 ribu, pak," kata salah seorang manusia gerobak.

Banyak warga memanfaatkan jasa manusia gerobak tersebut. Jasa angkut menggunakan gerobak merupakan salah satu sarana transportasi yang dapat dipergunakan warga.

Baca: Hipotermia Sudah lewat, Kini diare dan Penyakit dari Kencing Tikus Ancam Korban Banjir

Sebab, di sejumlah ruas jalan di Greenville masih tergenang air sehingga 80 centimeter.

Kondisi ini membuat warga tidak bisa melintas menggunakan kendaraan roda dua. Adapun, untuk kendaraan roda empat juga kesulitan melintas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas