Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Istri Driver Ojek Online Korban Gedung Roboh di Slipi Sesalkan Pemilik Gedung Cuek dan Tidak Peduli

Driver Gojek yang menjadi korban luka ambruknya gedung di Slipi, Jakarta Barat menyesalkan tidak adanya kepedulian dari pihak pemilik gedung.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Istri Driver Ojek Online Korban Gedung Roboh di Slipi Sesalkan Pemilik Gedung Cuek dan Tidak Peduli
KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
Gedung roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM - Driver ojek online yang menjadi salah satu korban luka ambruknya sebuah gedung di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, dikabarkan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, Rabu (8/1/2020) sore.

Ia adalah Muhammad Iqbal (37) driver Gojek yang tertimpa runtuhan bangunan saat melintas di samping gedung berlantai empat tersebut.

Diketahui, gedung tersebut roboh pada Senin (6/1/2020) sekira pukul 09.20 WIB.

Gedung tersebut diketahui disewa oleh sebuah perusahaan waralaba minimarket, Alfamart.

Istri M Iqbal, Novi, mengungkapkan selama sang suami dirawat di rumah sakit, hanya pihak Alfamart dan Gojek yang menyatakan siap meng-cover biaya pengobatan.

Sementara itu, pihak pemilik gedung disebut tidak memberikan kepedulian.

"Sampai saat ini sih baru pihak Alfamart dan Gojek yang datang ke kita, mereka menyanggupi untuk mengcover biaya rumah sakit," kata Novi dihubungi Rabu (8/1/2020) dilansir Warta Kota.

Berita Rekomendasi

Novi juga menyebut seluruh biaya rumah sakit sang suami juga sudah ditanggung oleh BPJS dan Jamkesda.

"Kemarin Humas Rumah Sakit Tarakan bilang semua biaya sudah tercover, jadi suami saya nanti tinggal pulang saja," jelas Novi.

Novi mengaku heran perwakilan dari pemilik gedung tidak ada yang mengunjungi Iqbal.

Justru perusahaan waralaba minimarket tersebutlah yang mengunjungi Iqbal.

"Padahal kan Alfamart juga korban ya, mereka hanya penyewa gedung, jadi sayangkan saja sih kok malah pemilik gedung cuek begitu terhadap korban," kata Novi.

Gedung 4 lantai di Slipi Jakarta roboh, Senin (6/1/2020)
Gedung 4 lantai di Slipi Jakarta roboh, Senin (6/1/2020) (twitter/Kantor SAR Jakarta)

Novi menyebut, korban lain yang dirawat di rumah sakit yang sama juga mengaku belum dikunjungi perwakilan pemilik gedung.

Mereka hanya bertemu pihak minimarket yang menyanggupi untuk membayar kompensasi rumah sakit.

"Saya tanya ke korban lain di rumah sakit ini juga sama, mereka belum juga ketemu dengan pemilik gedung," jelas Novi.

Lebih lanjut, Novi belum mengetahui apakah akan menuntut pemilik gedung atau tidak.

Novi mengaku masih fokus pada proses kesembuhan suaminya.

Kondisi suaminya saat ini juga sudah semakin membaik seusai tertindih beton runtuhan gedung.

"Sekarang sudah belajar pelemasan otot, karena kemarin otot sempat kaku karena memar dan bengkak, jadi sekarang lagi belajar bangun, duduk dan jalan," jelas Novi.

Pemilik Gedung Diperiksa

Sementara itu pemilik gedung dikabarkan telah diperiksa pihak kepolisian.

Pemilik berinisial BB (59) sudah dipanggil Polres Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan saat kejadian robohnya gedung tersebut, pemilik gedung tengah berada di luar kota.

Namun, sesampainya di Jakarta, BB datang ke Polres Jakbar.

"Yang bersangkutan langsung ke Polres Jakbar," ucapnya, Selasa (7/1/2020) dikutip dari Kompas.com.

Selain memeriksa pemilik gedung, polisi juga mendalami perizinan yang dimiliki gedung ini.

Sebelumnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap lima karyawan minimarket Alfamart yang saat kejadian berada di dalam lantai dasar gedung.

"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Polres, termasuk perizinan yang dimiliki," kata Arsya.

Gedung empat lantai di kawasan Slipi ambruk pada Senin (6/1/2020), penuturan saksi mata hingga identitas korban.
Gedung empat lantai di kawasan Slipi ambruk pada Senin (6/1/2020), penuturan saksi mata hingga identitas korban. (KOMPAS.com Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar / TRIBUNJAKARTA.com Elga Hikari Putra)

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Benny Chandra mengatakan bangunan tersebut merupakan gedung lama.

Benny mengungkapkan bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Selain itu, izin untuk menggelar kegiatan usaha juga tidak dimiliki.

"Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP."

"Enggak ada di PTSP (izinnya) Itu bangunan lama," kata Benny dikutip dari Tribun Jakarta.

Dugaan Penyebab Roboh


Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor)  Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya
Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA)

Sementara itu penyebab robohnya bangunan tersebut diduga kuat karena pelapukan.

Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri, Kombes Pol Ulung Kanjaya menyebut proses korosi atau pelapukan bangunan akibat perkaratan besi rangka.

Pelapukan tersebut diungkapkan Ulung sudah berlangsung lama.

"Sudah cukup lama karena lihat dari bentuk korosinya sampai separuh baja itu sudah kemakan," kata Ulung kepada wartawan di lokasi gedung ambruk, Selasa (7/1/2020) dilansir Tribun Jakarta.

Ulung memperkirakan pelapukan sudah berlangsung lebih dari tiha tahun.

"Bisa di atas tiga tahun," ucapnya.

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang Putranto) (Wartakotalive.com/Desy Selviany) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar) (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas