Satu Keluarga di Depok Dianiaya Orang Misterius, 2 Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Korban
Korban satu keluarga terdiri dari suami Sumitro (45), istri Juju (40), dan kedua anaknya yang masih dibawa umur berinisial F (9) dan FI (4).
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Satu keluarga mengalami penganiayaan berat di rumah gubuknya yang beralamat di Jalan Raya Curug, Bojongsari, Kota Depok, persis di belakang SDN Curug 01 pagi ini.
Korban satu keluarga terdiri dari suami Sumitro (45), istri Juju (40), dan kedua anaknya yang masih dibawa umur berinisial F (9) dan FI (4).
Akibat penganiayaan tersebut, seluruh korban mengalami luka-luka serius disekujur tubuhnya dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok.
Baca: Mahasiswi di Depok Trauma Lihat Pria di Pinggir Jalan Pamer Alat Kelamin
Ketua RW setempat Ahmad mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya pelaku menganiaya korban menggunakan benda tumpul.
"Kalau info yang saya dapat sih katanya mereka (korban) dianiaya pakai besi panjang," ujar Ahmad di lokasi kejadian, Jumat (10/1/2020).
Lanjut Ahmad, ia menduga bahwa pelakunya masuk melalui pintu belakang rumah gubuk korban.
"Kayaknya sih dia (pelaku) masuk lewat pintu belakang. Pelakunya gak tahu kan korbannya masih dirawat di RSUD belum bisa dimintai keterangan," katanya.
Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com di lokasi, saat ini polisi telah memasang garis kepolisian di rumah korban, dan kasusnya ditangani Polsek Sawangan.