Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART di Penjaringan Gugurkan Kandungan Karena Dipaksa Teman Sekolah yang Menghamilinya

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, paksaan itu dilakukan oleh seorang pria berinisial DS.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ART di Penjaringan Gugurkan Kandungan Karena Dipaksa Teman Sekolah yang Menghamilinya
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MH (32) saat dihadirkan dalam rekonstruksi kasus, Jumat (10/1/2020) di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MH (32), ART yang ditangkap polisi karena menggugurkan kandungan dengan obat-obatan di Penjaringan, disebut mendapatkan paksaan.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, paksaan itu dilakukan oleh seorang pria berinisial DS. 

DS adalah teman sekolah MH yang belakangan diketahui menghamilinya.

"Jadi dia dipaksa. Ada SMS-nya atau WA-nya disuruh gugurkan gitu," kata Mustakim, Jumat (10/1/2020), usai rekonstruksi di kompleks Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Baca: Seorang ART di Jakarta Barat Aniaya Anak Majikan Karena Susah Diatur

DS enggan bertanggungjawab setelah menghamili MH.

Bahkan, DS lalu menonaktifkan nomor teleponnya setelah memaksa MH menggugurkan janin hasil hubungan badan mereka berdua.

Berita Rekomendasi

"Setelah itu dia langsung pergi, dan handphone-nya sekarang udah langsung diblok," kata Mustakim.

MH mengaku bahwa dirinya sudah bersuami dan mempunyai seorang anak berusia 6 tahun.

Namun, saat ini MH sedang dalam proses perceraian dengan suaminya.

Di sela-sela proses perceraian inilah MH bertemu dengan teman sekolahnya, DS.

Beberapa bulan lalu, DS mengajak MH ke kontrakannya di daerah Bogor dan mengajak MH berhubungan badan.

MH pun mengaku pada saat itu dirinya enggan mengikuti kemauan DS.

MH kemudian hamil setelah berhubungan badan dengan DS.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas