Wanita Bersuami Susah Payah Gugurkan Janin, Nomor Diblok Pacar Kini Masuk Bui
Susah payah MH mengugurkan kandungannya hasil persetubuhan dengan DS, bekas teman sekolah. Padahal, MH masih istri orang dan punya anak.
Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Susah payah MH mengugurkan kandungannya hasil persetubuhan dengan DS, bekas teman sekolah. Padahal, MH masih istri orang dan punya anak.
Dalam proses perceraian dengan suami, MH kini harus masuk bui karena menggugurkan janin usia 6 bulan hasil hubungan dengan DS.
Kasus ini diungkap polisi setelah menerima laporan Rumah Sakit Atma Jaya tentang MH yang alami pendarahan, tapi kondisinya mencurigakan.
"Intinya ada orang melahirkan agak mencurigakan," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim, Jumat (10/1/2020).
Dokter melihat ada sisa ari-ari di mulut rahim MH.
Saat itu polisi datang dan meminta keterangan lalu MH mengakui telah menggugurkan kandungannya.
Dari rumah sakit, polisi menuju rumah majikan tempat MH bekerja sebagai asisten rumah tangga.
"Ternyata benar, dia habis melahirkan dengan cara memaksakan diri. Dia minum obat (penggugur kandungan), dia melihat di iklan online," imbuh dia.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan awal, polisi menetapkan MH sebagai tersangka.
Detik-detik MH gugurkan kandungan terungkap dalam rekonstruksi di rumah majikannya di Taman Resort Mediterania, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.