Banjir Jakarta Dikaitkan Politik, Ade Armando: Ini Menunjukkan Anies Pemimpin yang Buruk
Ade Armando menganggap permasalahan banjir di Jakarta tidak bisa lepas dari politik. Hal ini dikarenakan Anies mempunyai anggaran yang besar.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando mengatakan permasalahan banjir yang melanda Jakarta tidak bisa dilepaskan dari unsur politik.
"Apapun yang dilakukan Anies Baswedan itu tidak bisa lepas dari politik dan ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (14/1/2020).
Menurutnya permasalahan banjir bisa dikaitkan kasus-kasus sebelumnya, seperti anggaran DKI Jakarta yang tidak masuk akal.
"Sebelumnya kita sudah ramai anggaran Jakarta yang tidak masuk akal, lem Aica Aibon misalnya, itu menunjukkan betapa buruknya pemerintahan Anies," ungkapnya.
Ketika ditanya apakah persoalan banjir Jakarta politis, ia mengiyakan.
Ia menambahkan banjir Jakarta menunjukkan kualitas kepemimpinan Anies yang buruk.
Hal ini dikarenakan anggaran DKI Jakarta begitu besar dan adanya Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Anies dengan anggaran Miliaran.
"Ini menunjukkan sebetulnya Anda pemimpin yang buruk. Anda sudah dibiayai dana yang begitu besar dan TGUPP yang 73 orang yang dananya berapa miliar itu," imbuhnya.
BACA JUGA : ''Kalau Tidak Betah Tinggalkan Jakarta kami Akan Membangun Jakarta Bersama Anis Baswedan''
Ade Armando berharap Anies dapat bekerja dengan baik karena anggaran yang dipakai adalah uang rakyat dan apabila dilakukan dengan tidak baik perlu dikritik.
Dikutip dari Kompas.com, Tim Advokasi Korban Banjir, Azaz Tigor Nainggolan memastikan tidak ada unsur politis dalam gugatan yang diajukan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Adapun Tim Advokasi Korban Banjir mengatasnamakan 243 korban banjir Jakarta.
"Tidak, tidak ada unsur politis," ujar Tigor saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).
Alvon K Palma, Tim Advokasi Korban Banjir lainnya mengatakan, menggugat adalah hak setiap warga negara jika merasa dirugikan.
Apalagi, kata dia, Anies memang sering digugat.
"Jadi gini, Anies itu sudah sering digugat. Kenapa ada orang berpikiran seperti itu dan kenapa juga dihitung sebagai sikap politik? Ini kan sebetulnya hak sikap warga negara sebetulnya. Hak orang yang tinggal di Jakarta," ucap Tigor.
BACA JUGA : Banjir di Jakarta: Respon Ahok Terhadap Kinerja Anies, Gugatan Warga dan Demo di Balai Kota
Adapun sebanyak 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).
Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.
Gugatan itu diajukan lantaran Anies sebagai gubernur dinilai lalai menjalankan tugasnya.
Sebab, tidak adanya informasi dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat khususnya daerah kawasan yang di bantaran kali Ciliwung.
Anies dinilai melanggar Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dengan adanya gugatan itu, diharapkan Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.
Selain itu, pemerintah diharapkan bisa memetakan rawan bencana banjir.
BACA JUGA : Massa Pro Anies Sempat Turun Ke Jalan, Kapolres Metro Jakpus: Pengamanan Percayakan Pada Kami
Banjir pada awal 2020 merendam setidaknya 7 kelurahan dari 4 kecamatan di Jakarta.
Ketujuh kelurahan itu adalah Kelurahan Makasar, Kelurahan Pinang Ranti, Halim Perdanakusuma, Kampung Melayu, Rorotan, Rawa Buaya, dan Manggarai Selatan.
Banjir tak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga jalan-jalan protokol.
Sejumlah transportasi umum mulai dari transjakarta, KRL, hingga penerbangan di bandara Halim Perdanakusuma juga terpaksa dibatalkan akibat rendaman banjir.
Banjir juga menyebabkan pemadaman listrik oleh PLN. PLN Distribusi Jakarta Raya memadamkan listrik di 724 wilayah Jakarta yang mengalami banjir.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Pengacara Korban Banjir: Tidak Ada Unsur Politik Gugatan Terhadap Gubernur Anies"
(Tribunnews.com/Faisal Mohay) (Kompas.com/Cynthia Lova)