Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Driver Ojol Korban Reruntuhan Gedung Ambruk di Palmerah Belum Terima Ganti Rugi

"Belum, ini sudah keluar seminggu lebih dari Rumah Sakit pemilik gedung sama sekali belum menghubungi saya," kata istri Iqbal

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Driver Ojol Korban Reruntuhan Gedung Ambruk di Palmerah Belum Terima Ganti Rugi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Petugas melakukan evakuasi terhadap bangunan yang ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1/2020). Dugaan sementara bangunan ini rubuh akibat konstruksi bangunan yang sudah lapuk ditambah guyuran hujan deras yang membuat bangunan ini rusak berat. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Sedangkan untuk pelaksanaannya Muhadi menyerahkannya kepada pemilik gedung.

"Itu mau pakai tenaga sendiri atau bagaimana terserah dia," kata Muhadi.

Selain itu Muhadi juga berharap pemilik gedung bisa bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat sekitar gedung.

"Nanti dibahas keseluruhannya, perubuhan dan kelanjutannya, bagaimana orang-orang yang ada disekitarnya, karena itu masih ada seperempat lagi bangunannya," ujar Muhadi.

Polda Metro Jaya Imbau Segera Dirobohkan

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya mengimbau agar bangunan yang ambruk di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat segera dirobohkan.

"Diharapkan bangunan tersebut dirobohkan, dirobohkan secapatnya," kata Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (7/1).

Berita Rekomendasi

Yusri menambahkan apabila tidak dilakukan sesegera mungkin, maka dikhawatirkan bakal membahayakan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

"Kenapa secepatnya? Karena memang takut membahayakan nanti tetangga sebelah atau masyarakat yang akan lalu lalang di sekitar situ," katanya.

 Pemain Baru Persib Bandung Ini Dapat Teguran dari Rene Alberts Akibat Mangkir

 List Harga Terbaru HP Oppo Januari 2020, Reno 2 Year of The Mouse Limited Edition Rilis 3 Hari Lagi!

Apalagi berdasarkan hasil assessment kemarin yang dilakukan oleh Basarnas bersama Puslabfor Polri, bangunan itu dianggap tidak layak.

"Dari hasil itu lah kemudian merekomendasikan kepada pemerintah dalam hal ini, Kementerian PUPR dan Pemkot Jakarta Barat bahwa bangunan tersebut tidak layak untuk berdiri," ucap Yusri.

Sekadar informasi sebuah bangunan berlantai empat roboh di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, Senin (6/1) pagi. (jhs)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Ojol Ketiban Gedung Roboh Belum Dapat Ganti Rugi, Tidak Bisa Cari Nafkah Sampai Sekarang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas