Driver Ojol Korban Reruntuhan Gedung Ambruk di Palmerah Belum Terima Ganti Rugi
"Belum, ini sudah keluar seminggu lebih dari Rumah Sakit pemilik gedung sama sekali belum menghubungi saya," kata istri Iqbal
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Iqbal, pengemudi ojek online (ojol) yang terluka dan sepeda motornya rusak akibat tertimba reruntuhan gedung di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Senin (7/1/2020) pekan lalu tak kunjung menerima ganti rugi.
Iqbal telah seminggu keluar dari Rumah Sakit.
Iqbal juga sampai saat ini belum disambangi oleh pihak pemilik gedung.
Baca: Banjir di Jakarta: Respon Ahok Terhadap Kinerja Anies, Gugatan Warga dan Demo di Balai Kota
"Belum, ini sudah keluar seminggu lebih dari Rumah Sakit pemilik gedung sama sekali belum menghubungi saya," kata istri Iqbal, Novi dihubungi Selasa (14/1/2020).
Novi juga menyayangkan pihak pemilik gedung yang tidak ada itikad baik untuk mengganti rugi kerusakan motor suaminya.
Pasalnya kata Novi, motor tersebut merupakan sumber rezeki keluarganya.
"Sampai sekarang jadi suami saya belum bisa berkerja, motor katanya masih di Polisi, tapi saya gak tau harus menghubungi siapa," kata Novi.
Ia juga tidak mengetahui ada pertemuan antara pemilik gedung dan pihak-pihak yang dirugikan di Kantor Kecamatan Palmerah.
Ia baru mengetahui pertemuan tersebut dari media online.
"Gak ada, sama sekali gak ada yang menghubungi kami, gak ada yang kasih tau kami kalau ada soal ganti rugi itu," kata Novi.
Novi berharap pihak pemilik gedung memiliki itikad baik untuk mengganti motor suaminya.
Pasalnya motor tersebut saat ini tidak bisa digunakan lagi karena kerusakan parah.
Diketahui beberapa waktu lalu pihak Pemilik Gedung Roboh mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak yang dirugikan di Kantor Kecamatan Palmerah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.