Gerindra Heran Hanya Anies Baswedan yang Digugat Korban Banjir: Bung Tigor Hati-hati Motif Politik
Syarif mengingatkan kepada Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta untuk berhati-hati dalam melakukan gugatan jangan sampai ada aspek politis.
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif mengingatkan kepada Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 untuk berhati-hati dalam melakukan gugatan.
Syarif menyebut, jangan sampai gugatan masyarakat yang kecewa terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengandung kepentingan politik.
Peringatan ini disampaikan oleh Syarif langsung kepada jubir Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor Nainggolan yang sama-sama hadir di program 'SAPA INDONESIA MALAM', Kompas Tv, Selasa (14/1/2020).
Sebelumnya, Syarif berpendapat ada kejanggalan terhadap gugatan yang dilakukan oleh Tim Advokasi Korban Jakarta 2020 ini
Hal ini terlihat dari adanya gugatan yang hanya dilayangkan kepada Pemprov DKI saja.
Mengingat menurut Syarif pemerintah pusat juga memiliki peran dalam adanya bencana banjir ini.
"Pertama tentang yang dituju, kenapa tidak menggugat pemerinta pusat juga?" tanya Syarif.
"Karena di sana ada hal yang saling kait-mengkaitkan," jelasnya.
Syarif juga menyebut seharusnya Tim Advokasi ini juga menggugat pemerintah pusat.
Mengingat DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Indonesia.
"Utamanya pusat dulu karena kedudukan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara," imbuhnya.
"Jakarta ini, pemerintah pusat tidak dapat lepas dari penanganan banjir, sehingga kita sama-sama saksikan hari kedua dan ketiga gubernur dipanggil (ke Isntana Kepresidenan)," ujarnya.
"Dalam konteks banjir, tentu ada tanggungjawab Pemprov DKI, tapi juga tidak boleh dibantah bahwa peran pemerintah pusat juga ada tanggung jawabnya," tegas Syarif.
Mendengar pernyataan ini, pembawa acara program tersebut yakni Aiman Witjaksono melemparkan pertanyaan kepada Syarif.