Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepergok Bawa Senjata Tajam, 4 Pemuda di Jakarta Utara Ini Ditangkap Polisi

Pemeriksaan dilakukan dengan menggeledah para pemuda tersebut dan polisi menemukan beberapa senjata tajam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kepergok Bawa Senjata Tajam, 4 Pemuda di Jakarta Utara Ini Ditangkap Polisi
Dok Polres Metro Jakarta Utara
Tim Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Senin (20/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat orang pemuda ditangkap Tim Tiger Bravo Polres Metro Jakarta utara karena kedapatan membawa senjata tajam.

Keempatnya, MY (17), DG (16), IA (19), FF (16), ditangkap dini hari tadi ketika tim tengah melakukan patroli.

 
 
 
Tim Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Senin (20/1/2020)
Tim Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat orang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, Senin (20/1/2020) (Dok. Polres Metro Jakarta Utara)

"Pada saat Tim Tiger Bravo melakukan patroli di wilayah Pademangan, khususnya Jalan Gunung Sahari, tiba-tiba melihat ada sekelompok remaja yang mencurigakan," kata Wirdhanto, Senin (20/1/2020).

Melihat gerombolan pemuda itu, polisi kemudian langsung memeriksa mereka.

Pemeriksaan dilakukan dengan menggeledah para pemuda tersebut dan polisi menemukan beberapa senjata tajam.

"Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi ditemukan sebilah celurit tanpa gagang dan sebilah ganco tanpa gagang," kata Wirdhanto.

Saat diinterogasi, kedua senjata tajam itu diakui merupakan milik MY dan DG.

Baca: Buru Maling Sepeda Motor ke Pandeglang, Anggota Polsek Serpong Berhasil Tangkap Penadah

Baca: Peringatan Dini Cuaca Senin 20 Januari 2020, Hujan Guyur Cisarua Hingga Sore

Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya, setelah penggeledahan, polisi mengamankan keempat pemuda tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Mereka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI tahun 1951.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Tim Tiger Polres Jakut Ringkus 4 Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Jalan Gunung Sahari

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas