Kronologi Rekening Bank Ilham Bintang Dibobol Lewat Nomor HP
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan yang dibuat wartawan senior, Ilham Bintang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan adanya laporan yang dibuat wartawan senior, Ilham Bintang.
Ilham melaporkan kasus dugaan pembobolan rekening miliknya yang ditransfer ke hampir seratus rekening.
Laporan Ilham terdaftar dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ.
Ilham telah menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukumnya.
"Laporan kan baru dibuat kemarin tanggal 17 Januari 2020. Kita tunggu saja nanti (pemanggilan terhadap Ilham Bintang)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2020).
Baca: Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Asabri
Ilham Bintang menceritakan kronologi peristiwa pembobolan rekeningnya dalam akun Facebook pribadinya.
Pembobolan rekening Ilham dilakukan orang tak dikenal melalui pencurian nomor kartu Indosatnya saat dia bepergian ke luar negeri.
Menanggapi pembobolan tersebut, pihak Indosat Ooredoo mengaku akan bekerja sama untuk menangani kasus ini.
"Kami akan bekerja sama, termasuk jika ada proses yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini dan menjaga kenyamanan pelanggan kami," ujar SVP-Head Corporate Communications Indosat Ooredoo Turina Farouk dilansir Antara, Senin (20/1/2020).
Indosat Ooredoo, menurut Turina, telah menemui dan menjelaskan kepada Ilham Bintang mengenai apa yang terjadi.
"Kami menyesalkan adanya kejadian dalam proses penggantian kartu atas nama Bapak Ilham Bintang. Kami telah bertemu dengan beliau dan menjelaskan tentang apa yang terjadi," kata Turina.
Ilham sangat menyesalkan bobolnya sistem pengawasan dan verifikasi faktual Indosat yang membuat terduga pelaku dengan mudahnya mendapatkan nomor kartu seluler ponsel miliknya.
Ilham mengatakan bahwa pelaku kejahatan berhasil mendatangi dan mengelabui langsung petugas Indosat di gerai Indosat Bintaro Jaya Xchange dengan mengaku-ngaku sebagai dirinya pada Jumat (3/1).
Dia menjelaskan bahwa seharusnya penukaran kartu seluler fisik wajib melalui verifikasi faktual dan administrasi KTP, seperti yang ia alami saat menukar kartu SIM Telkomsel.
Baca: Siwi Sidi Mangkir 2 Kali dari Panggilan Polisi, Minta Diundur Pekan Depan hingga Ini Curahan Hatinya
Namun, sejauh dirinya melihat pada rekaman CCTV hampir tidak ada verifikasi dari petugas Indosat terhadap pelaku.
Ia juga mengkritik kecerobohan dari pihak Indosat yang tidak mengecek keberadaan lokasi dirinya melalui aktivasi paket roaming, di mana saat itu Ilham Bintang sedang berada di luar negeri.
Akibat pencurian nomor kartu seluler ponsel tersebut, pelaku berhasil membobol uang dalam rekening bank milikya yang kemudian oleh pelaku ditransfer ke hampir seratus rekening.