Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan PKS Mengapa Mendepak Ahmad Syaikhu dari Bursa Cawagub DKI

Ia menyebut, pihaknya terpaksa mencoret dua nama itu lantaran tak juga menemui titik terang saat proses penggodokan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Penjelasan PKS Mengapa Mendepak Ahmad Syaikhu dari Bursa Cawagub DKI
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik), foto bersama seusai menggelar konferensi pers di HotelFox Harris, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (9/7/2018). Dalam konferensi pers, Sudrajat-Ahmad Syaikhu mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu) yang meraih suara terbanyak di Pilgub Jabar 2018. Disamping itu, Sudrajat menitipkan Jawa Barat untuk bisa dijadikan provinsi termaju di Indonesia, hapuskan kemiskinan di kota, kampung, pegunungan, dan pesisir. Serta mendoakan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum selalu sukses memimpin Jawa Barat lima tahun ke depan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Kedua nama itu ialah Nurmansyah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra.

Surat tersebut ditandatangani oleh kedua partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu Gerindra dan PKS.

Pejabat kedua partai yang membubuhkan tanda tangan mereka dalam surat tersebut ialah Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Kemudian, dari PKS ada Ketua PDW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo dan Presiden PKS Sohibul Iman.

"Dengan demikian surat yang sudah disetujui bersama dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, dari unsur PKS dan Gerindra resmi saya serahkan kepasa DPD Gerindra DKI Jakarta dan Fraksi Gerindra DPRD untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: PKS Resmi Dempak Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto dari Bursa Cawagub DKI

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas