Wagub DKI Lama Kosong, Kepentingan Politik Disebut Jadi Penyebab, Pengamat: Jakarta Jadi Korban
Hampir 1,5 tahun warga DKI tak memiliki wagub. Partai Gerindra dan PKS disebut menjadi penyebab Wagub DKI tak kunjung terisi.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Lamanya kekosongan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta seusai ditinggal Sandiaga Uno yang maju di kontestasi Pilpres 2019 disebut karena kepentingan politik partai pengusung.
Partai Gerindra dan PKS disebut menjadi penyebab Wagub DKI tak kunjung terisi.
Hal tersebut diungkapkan pengamat politik M Qodari.
Qodari menyebut Gerindra dan PKS arogan dalam memerebutkan kekuasaan.
"Poinnya adalah, memang Jakarta menjadi korban bagi kepentingan politik PKS dan Gerindra," kata Qodari, Selasa (21/1/2020) dilansir Kompas.com.
Kekosongan Wagub DKI terhitung sejak 10 Agustus 2018.
Artinya hampir 1,5 tahun warga DKI tak memiliki wagub.
Sementara itu mekanisme pengisian kekosongan wagub ialah partai politik pengusung pasangan harus mengusulkan dua cawagub ke DPRD provinsi untuk dipilih di rapat paripurna.
Mekanisme tersebut diatur dalam Pasal 176 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Pada Pilgub DKI 2017, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga diusung dua parpol, yaitu Partai Gerindra dan PKS.
Menurut Qodari, konflik pemilihan wagub pengganti Sandiaga sudah dimulai setelah Sandiaga mundur untuk menjadi Cawapres di Pilpres 2019.
Qodari menilai masalah wagub sengaja disembunyikan oleh kedua partai untuk mengamankan suara di Pemilu 2019 lalu.
"Karena kalau itu (masalah posisi wagub) dimunculkan jauh-jauh hari sebelum pilpres, itu jadi batu ganjalan proses pilpres 2019," ucapnya.
Menurut Qodari, masalah wagub DKI Jakarta ibarat menyapu kotoran ke bawah karpet.