Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Anak di Jakarta, Korban Dibayar Rp 60 Ribu, Omset Mucikari Capai Rp 2 Miliar Sebulan

Polda Metro Jaya membongkar komplotan prostitusi dan ekspolitasi anak di sebuah kafe di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Prostitusi Anak di Jakarta, Korban Dibayar Rp 60 Ribu, Omset Mucikari Capai Rp 2 Miliar Sebulan
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Enam pelaku eksploitasi anak di bawah umur ditahan di Mapolda Metro Jaya Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya membongkar komplotan prostitusi dan ekspolitasi anak di sebuah kafe di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Omset prostitusi anak yang sudah berjalan selama dua tahun ini mencapai hingga Rp 2 miliar dalam satu bulan.

Enam orang mucikari pelaku prostitusi anak telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Para tersangka dijerat UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka mucikari tersebut memiliki tugas masing-masing dalam menjalankan peranan mereka.

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus eksploitasi anak di bawah umur, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2020).
Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus eksploitasi anak di bawah umur, Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2020). (Lusius Genik)

Dua tersangka berninisial D alias F dan TW berperan mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial.

Setelah bertemu dengan korban, tersangka menjual anak-anak tersebut kepada tersangka yang dipanggil Mami.

Berita Rekomendasi

Korban yang masih berusia 14 sampai 18 tahun ini, menerima pembayaran sebesar Rp 750 ribu hingga Rp 1,5 juta.

"Kemudian dia jual kepada dua orang Mami ini, seharga Rp 750 ribu sampai Rp 1,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dikutip Tribunnews dari tayangan yang diunggah KompasTV, Selasa (21/1/2020).

Mereka menawarkan pekerjaan kepada para korban dengan iming-iming berupa gaji besar.

Diketahui, para korban kebanyakan berasal dari daerah luar Jakarta.

Para korban dipaksa untuk melayani para lelaki hidung belang.

Mulai dari menemani minum hingga harus berhubungan badan.

"Untuk menemani minum di sana, kemudian sampai dengan menemani berhubungan badan," kata Yusri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas