Tepis Pernyataan Yasonna Laoly, Warga Tanjung Priok: Di Sana Sekarang Aman dan Modern
"Priok sekarang modern, aman, humanis, tidak ada kriminalitas," kata Dimas si koordinator aksi massa
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan orang mengaku warga Tanjung Priok menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).
Mereka protes pernyataan Menkumham Yasonna Laoly terkait kriminalitas dan kemiskinan di Tanjung Priok.
Koordinator aksi, Dimas, mengatakan Tanjung Priok bukan sarang kriminal seperti yang dikatakan Menkumham Yasonna Laoly.
Menurutnya, Tanjung Priok sangat terbuka bagi para pendatang dari wilayah lain.
Ia pun menyayangkan pernyataan Yasonna yang menyebut Tanjung Priok sarat akan kriminal dan kemiskinan.
"Bayangkan kalau pernyataan Pak Yasonna dilihat pengusaha, orang yang mau melamar kerja di Priok, pasti mereka pikir-pikir," ujarnya.
Baca: Kasus Jiwasraya, Legislator Partai Golkar Nilai Lemahnya Pengawasan yang Dilakukan OJK
Pantauan TribunJakarta.com pukul 12.45, ratusan orang masih berunjuk rasa sambil membentangkan spanduk dan poster.
Sementara itu, puluhan petugas kepolisian masih berjaga dengan membentuk barikade.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Massa Aksi Geruduk Kemenkumham: Tanjung Priok Sekarang Modern, Aman, dan Humanis
Tetap demo meski diguyur hujan
Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020) digeruduk massa.
Ratusan orang yang mengaku warga Tanjung Priok, Jakarta Utara itu berunjuk rasa terkait ucapan Menkumham Yasonna Laoly.
Baca: Soal Viralnya SK RW 03 di Surabaya Sebut Non-pribumi Wajib Bayar Iuran, Ini Penjelasan BPB Linmas
Hujan deras tak menyulutkan keinginan mereka untuk terus berunjuk rasa.
"Tanjuk Priok, Tanjung Priok, Tanjung Priok," teriak massa aksi, Rabu (22/1/2020).
Seorang orator yang berdiri di atas mobil komando juga meminta peserta aksi untuk tidak berteduh.
"Anak Priok tidak takut air. Jangan ada yang berpencar kawan-kawan," ujar orator tersebut.
Unjuk rasa ini adalah buntut dari pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang dianggap menghina warga Tanjung Priok.
"Kami resah dengan statement Pak Yasonna bahwa ada tempat dengan angka kriminal tinggi, yaitu Priok," kata Dimas selaku Koordinator aksi.
Baca: Sidang Lanjutan di PN Jakpus, Kivlan Zen Pakai Seragam TNI Lengkap dengan Tanda Pangkat Mayjen
Massa aksi pun meminta Yasonna mengklarifikasi pernyataan dan meminta maaf secara terbuka.
"Kalau stigma itu tidak dicabut, warga Priok akan sangat dirugikan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Diguyur Hujan, Warga Tanjung Priok Jakarta Selatan Lanjutkan Unjuk Rasa di Depan Kemenkumham
Polisi siagakan aparatnya
Polda Metro Jaya mengerahkan 200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa bertajuk ‘Aksi Damai 221 Priok Bersatu’ yang kabarnya akan dilakukan oleh warga Tanjung Priok pada Rabu (22/1/2020).
Aksi itu rencananya bakal berlangsung di depan Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Unjuk rasa ini diadakan buntut dari ucapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Laoly yang menyebut daerah yang akrab dikenal sebagai kawasan pelabuhan itu sebagai lokasi yang rawan kriminalitas akibat kemiskinan.
Adapun rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi, kata Yusri, sifatnya situasional.
Baca: Ini Lokasi Tilang Elektronik untuk Pengendara Motor di Jakarta
"Kita terapkan berdasarkan kebutuhan di lapangan," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar poster berisi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Laoly akan didemo oleh warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam poster yang beredar itu, aksi tersebut bertajuk Aksi Damai 221 Priok Bersatu, tidak jelas siapa atau dari kelompok mana mereka berasal.
Namun yang pasti poster tersebut menyerukan ajakan bagi seluruh warga Tanjung Priok yang merasa tersinggung dengan ucapan Yasonna untuk hadir di Kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/1/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.