Ditanya Soal Revitalisasi Monas, Anies Baswedan Lambaikan Tangan, Pengamat: Perlu Dikaji Ulang
Gubernur Anies Baswedan enggan berkomentar tentang proyek revitalisasi Monas, sementara Pengamat Tata Kota menyebut proyek ini perlu dikaji ulang
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enggan berkomentar terkait penebangan ratusan pohon dalam proyek revitalisasi Monas.
Anies hanya menyerahkan penjelasan soal proyek tersebut kepada kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (Citata) DKI Jakarta.
"Sama Citata saja," ujar Anies singkat, dilansir dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (24/1/2020).
Anies kemudian hanya tersenyum dengan melambaikan tangan ke arah awak media.
Sementara itu Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga menilai perlu ada pengkajian ulang terhadap proyek tersebut.
Nirwono menganggap program revitalisasi Monas saat ini belum dianggap mendesak.
"Kalau melihat dari tingkat urgensinya kegiatan revitalisasi Monas ini belum dianggap mendesak," ujarnya.
Nirwono juga berpendapat seharusnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lebih memperbanyak daerah resapan air dibanding menjalankan program tersebut.
"Artinya kalau kita bicara konteksnya apalagi kemarin Jakarta baru terdampak banjir maka harusnya yang dilakukan Pemprov DKI membangun lebih banyak lagi daerah resapan air atau ruang terbuka hijau baru," kata Nirwono.
"Bukan yang sudah ada kemudian di revitalisasi," imbuhnya.
"Dengan demikian Jakarta akan lebih siap lagi untuk mengantisipasi banjir," jelas Nirwono.
Pengamat Tata Kota in juga mengatakan program revitalisasi Monas saat ini tidak ramah lingkungan.
Hal ini dikarenakan Pemprov DKI melakukan penebangan sekira 190 pohon dalam menjalankan program tersebut.
"Dari kami lihat, teknik pembangunannya pun kegiatan revitalisasi Monas ini bisa dikatakan ramah lingkungan," jelasnya.
"Apalagi dengan menebang 190 pohon," imbuhnya.
"Seharusnya kalau memang ideal kedepan pembangunan ini ingin ramah lingkungan, bagaimana untuk mempertahankan 190 pohon bahkan menambah pohon baru," jelasnya.
Puan Maharani Minta Monas Tidak Dirubah
Puan meminta agar Monas dikembalikan seperti aslinya.
"Jangan rubah Monas, tapi kembalikan Monas seperti aslinya," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Kompas Tv, Jumat (24/1/2020).
Menurut Puan, Monas yang merupakan ikon dari Republik Indonesia harus dijaga dengan baik.
"Monas sebagai Monumen Nasional tentu saja salah satu yang menjadi ikon penting dari Republik Indonesia," kata Puan.
"Jadi, itu harus dijaga," imbuhnya.
Ia juga meminta agar keberadaan Monas yang tidak hanya menjadi ikon DKI Jakarta ini dapat dimaksimalkan keberadaannya.
"Kembalikan dan maksimalkan Monumen Nasional itu sebagai ikon Republik Indonesia, bukan hanya DKI saja," tutur Puan.
DPRD DKI Jakarta Minta Proyek Monas Dihentikan Sementara, Dinas Citata Lapor Anies Baswedan
Hal ini dikarenakan belum adanya izin dari Kementerian Sekrtariat Negara (Kemensetneg).
"Tadi tentang revitalisasi Monas dengan Dinas Citata terkait dengan yang sudah ramai, pohon ditebang sekira 190 pohon," ujarnya.
"Hasil keputusan tadi yakni pembanunannya diberhentikan untuk sementara," imbuhnya.
"Sampai surat dari kemensetneg keluar. Karena sampai hari ini ternyata izin dari Kemensetneg belum keluar," jelas Ida.
Menurut penuturanya ada Keputusan Presiden (Keppres) yang tidak dijalankan oleh Pemprov Jakarta dalam proyek tersebut.
"Ada Keppres yang memang harus dituruti yakni, Keppres Nomor 25 Tahun 1995 itu masih berlaku sampai hari ini," kata Ida.
"Jadi saya minta, semua proyek atau pekerjaan yang ada di Monas diberhentikan sementara, sampai izin kemensetneg keluar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto akan berkoordinasi dengan Anies Baswedan. perihal permintaan pemberhentian proyek revitalisasi Monas ini.
"Nanti akan kami laporkan (kepada Anies). Kalau memang harus kami hentikan, sementara kan sifatnya," ujarnya.
"Kalau memang harus kami lengkapi, kami lengkapi semuanya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.