Fakta di Balik Viral Spanduk Tolak Mandikan Jenazah karena Dukung Pembangunan Gereja di Serpong
Ketua RW 02 Pondok Jagung Timur Suparjo Saputra mengatakan, spanduk kecaman tersebut sebenarnya muncul sekitar tahun 2012.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Spanduk yang berisi penolakan memandikan jenazah untuk warga yang mendukung pembangunan gereja di kawasan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, viral di media sosial.
Spanduk tersebut terpampang di depan salah satu Masjid Al-Hidayah di sekitar lokasi.
Spanduk tersebut bertuliskan,"Para Amil, Ustad, Ustadjah, Pondok Jagung Timur Dengan ini Menyatakan: Tidak Akan Mengurusi Jenazah (memandikan, mengkafani, mensholatkan, menguburkan & mentahlilkan) Orang-orang Yang Terbukti Mendukung/Menyetujui Pembangunan Gereja di RT 003/02 Pondok Jagung Timur".
Ketua RW 02 Pondok Jagung Timur Suparjo Saputra mengatakan, spanduk kecaman tersebut sebenarnya muncul sekitar tahun 2012.
Baca: Wawancara Tribun dengan Sugiarti yang Memandikan Jenazah Lina Mantan Istri Sule, Ada yang Janggal?
Saat itu, memang ada pembangunan gereja yang tak jauh dari masjid tempat spanduk itu terpasang.
"Itu kejadian sudah lama sekitar tahun 2012, di mana saya baru menjabat. Saat itu memang ada proses pembangunan gereja, konstruksinya sudah ada," kata Suparjo saat ditemui di lokasi, Kamis (23/1/2020).
Suparjo mengaku kaget foto spanduk tersebut beredar lagi di media sosial.
Bahkan, saat ini Suparjo telah berkoordinasi dengan polisi yang sebelumnya juga menanyakan tentang kebenaran spanduk tersebut.
"Iya, saya baru tahu tadi ya. Kebetulan tadi Babinsa dan Bhinmas Polsek Serpong hubungi saya. Saya bilang itu kejadian itu sudah lama, tahun 2012 itu," ucap dia.
Suparjo menambahkan, penolakan saat itu terjadi karena gereja akan dibangun di wilayah perkampungan.
Selain itu, warga juga terkejut karena tahu-tahu sudah berdiri fondasi bangunan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Saat ini, kata Suparjo, pembangunan gereja tak jadi dilakukan di lahan tersebut.
"Sekarang udah enggak ada. Jadi lahan kosong tempat (pembangunan gereja) itu," tutup dia.
Kemenag minta polisi usut
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.