Kronologi Sopir Pamer Kemaluan dan Masturbasi di Jalan Gatot Subroto, Bermula Saat Tunggu Penumpang
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menceritakan kronologi pria pamer kemaluan dan masturbasi di Jalan Gatot Subroto.
Editor: Adi Suhendi
Satu buah kemeja cream, satu buah celana panjang warna hijau tua, satu buah handphone Samsung A30 warna Hijau, satu buah KTP atas nama pelaku, dan satu buah jam tangan merk Tajima.
Pelaku bakal dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang tindak pidana pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun.
Sebelumnya, aksi Jarmaden memamerkan kemaluan dan melakukan masturbasi di pinggir Jalan Gatot Subroto, Jakarta, viral di media sosial.
Dalam tayangan video yang viral, dinarasikan pelaku mempertontonkan alat vital kepada kaum wanita.
Pelaku menepikan mobilnya di pinggir jalan dan menghampiri korban yang sedang menunggu kendaraan.
Ia membuka kaca mobil dan memamerkan alat kelaminnya ke wanita yang disasar sembari bermasturbasi.
Pelaku terlihat mengemudikan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B-2135-TKT.
Penulis: Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi Pria Masturbasi di Mobil: Berawal Tersangka Menunggu Penumpang dan Lihat 3 Perempuan