Dibanding Anies, Ini Cara Taktis Menteri PUPR Hitung Kebutuhan Pompa Kuras Banjir Underpass
Menurut Basuki, evaluasi banjir underpass Kemayoran harus ada modifikasi drainase dan jalan turun agar air semua menuju ke pembuangan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merinci total underpass di Indonesia sekitar 50, namun tidak semua mengalami banjir seperti yang terjadi di Underpass Gandhi, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Artinya ada sesuatu kalo kebanjiran. Kemayoran saya tidak tahu kewenangan siapa. Tapi buat saya kalau ibu kota itu semua bertanggung jawab, bukan soal kewenangan,” ucap Basuki saat RDP dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Basuki mengatakan terjun langsung ke lapangan mendatangkan 10 pompa dari KemenPUPR.
“Kami pompa semua dan hitung panjangnya 100 meter, lebar 8 meter, tebal 7 meter. Jadi ini Ibukota negara. Semua harus tanggung jawab bersama tidak ada soal kewenangan. Saya dari kepala seksi sampai kepala SDA, saya ketemu Pak Yusmada (Asisten Pembangunan Setda DKI Jakarta) di lapangan, tidak ada masalah koordinasi dengan Pemprov. Saya sampaikan begitu,” terangnya.
Baca: Menteri PUPR Sebut Revitalisasi Monas Tanpa Izin, Istana dan Ketua DPRD DKI Minta Dihentikan
Menurut Basuki, evaluasi banjir underpass Kemayoran harus ada modifikasi drainase dan jalan turun agar air semua menuju ke pembuangan.
“Yang terjadi sekarang kan cuma ada 2 pompa tidak kuat. Perlu modifikasi desain,” Basuki menambahkan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan mengerahkan total delapan unit pompa di underpass Kemayoran.
Anies berujar, Pemprov DKI tetap membantu menyurutkan banjir di sana, meskipun Underpass Gandhi berada di bawah wewenang Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Kawasan itu (Underpass Gandhi) memang berada di dalam pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara, tapi Pemprov DKI ikut membantu untuk memastikan bahwa itu bisa segera tuntas," ujar Anies di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2020).
"Jadi meskipun bukan kewenangan kami, tapi ini adalah bentuk bahwa DKI Jakarta akan terus ikut ambil tanggung jawab bila ada masalah, mudah-mudahan tuntas," kata Anies.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.