Pimpinan DPRD DKI Gelar Rapat Gabungan Bahas Polemik Revitalisasi Monas
"Saya minta penjelasan daripada eksekutif dan saya undang hari ini. Yang penting kita lihat dulu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas polemik revitalisasi kawasan Monas di ruang rapat ketua DPRD DKI, lantai 10, Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Dalam rapat ini, pimpinan dewan turut mengundang pihak Pemprov DKI yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah.
Baca: Dirut TJ Baru Dicopot Karena Tersangkut Pidana, PSI: Kerja Tim Seleksi Patut Dipertanyakan
"Saya minta penjelasan daripada eksekutif dan saya undang hari ini. Yang penting kita lihat dulu," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di lokasi.
Adapun rapat ini adalah bagian dari tindaklanjut revitalisasi Monas yang menuai polemik.
Seperti soal masalah perizinan pembangunan kawasan ikon Indonesia itu yang disebut belum direstui oleh Menteri Sekretariat Negara selaku ketua komisi pengarah.
Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 1995, komisi pengarah punya tugas memberikan pendapat dan pemgarahan kepada Badan Pelaksana yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta.
Apalagi, Gubernur DKI Jakarta juga sebagai sekretaris komisi pengarah merangkap anggota.
Komisi pengarah punya kewenangan untuk memberi persetujuan terhadap perencanaan beserta biaya pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun Badan Pelaksana.
Baca: BREAKING NEWS: Penyayat Leher Wanita di JPO Olimo Ditangkap Polisi, Diduga Gangguan Jiwa
Rapat yang digelar hari ini dimaksudkan untuk meminta penjelasan soal duduk perkara sesungguhnya dari polemik pembangunan kawasan Monas, dalam hal ini Medan Merdeka.
"Gubernur sebagai sekretaris pengarah harusnya ajak ngobrol dulu (komisi pengarah), baru ditindak lanjut," ungkapnya.