Fakta Donny Saragih Batal Jadi Dirut TransJakarta: Terlibat Penipuan hingga Pemprov DKI Kecolongan
Donny Andy S Saragih batal menjadi direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) setelah empat hari menjabat.
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Donny Andy S Saragih batal menjadi direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) setelah empat hari bekerja.
Donny sebelumnya ditunjuk menjadi dirut dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) PT Transjakarta, Kamis (23/1/2020) lalu.
Alasannya, ia dipercaya bisa mengembangkan perusahaan transportasi itu karena pengalamannya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroh menduga, ada maladministrasi dalam penunjukkan Donny.
Pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa Donny merupakan terpidana kasus penipuan.
"Kami melakukan tracking terhadap yang bersangkutan karena dari laporan masyarakat itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan ini merupakan terpidana untuk kasus penipuan," ujar Teguh Nugroho, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/1/2020).
Kasus Penipuan
Berdasarkan keterangan di situs web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sipp.pn-jakartapusat.go.id, Donny bersama Porman Tambunan, terjerat kasus pemerasan dan pengancaman.
Kasus itu terjadi saat Donny menjabat sebagai direktur operasional PT Lorena Transport.
Sementara, Porman berstatus sekretaris perusahaan PT Lorena Transport.
Dikabarkan, Donny dan Porman memeras Direktur Utama PT Lorena Transport, Gusti Terkelin Soerbakti, September 2017 silam.
Keduanya menipu Soerbakti dengan modus berpura-pura menjadi pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ingin membuka kesalahan PT Lorena Transport.
Donny berperan sebagai pihak OJK, sementara Porman menjadi pihak PT Lorena Transport yang dihubungi orang OJK.
Ia menawarkan bantuan kepada Porman untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di PT Lorena Transport.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.