Perwakilan Kerajaan King of The King Diperiksa Polres Tangerang Gara-gara Hal Ini
Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki perwakilan kerajaan King of the King di Kota Tangerang, Pranoto.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota tengah menyelidiki perwakilan kerajaan King of the King di Kota Tangerang, Pranoto.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan kalau pihaknya sudah memeriksa dan mengambil keterangan dari Pranoto.
"Sementara ini untuk di Kota Tangerang memang ada untuk saudara Pranoto sedang dimintai keterangan," ujar Sugeng di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (28/1/2020).
Berdasarkan keterangan Pranoto, dia mengaku diperintah oleh pimpinan cabang Banten, Syrus Manggu Nata.
Namun, Pranoto mengaku kalau dia hanya tergiur iming-iming halu King of the King semata yang dapat memberikan uang sebanyak Rp 3 miliar per kepala.
Walau, hingga saat ini kerajaan yang tidak jelas keberadaannya tersebut belum menimbulkan kerugian ekonomi dan keluhan dari masyarakat Kota Tangerang.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, hingga saat ini hanya tergiur oleh keuntungan yang akan diberikan oleh King of the King ini pada saudara Pranoto. Malah yang bersangkutan sudah keluar uang Rp 300 ribu untuk pasang baliho itu," jelas Sugeng.
Namun, ia menyakinkan kalau King of the King bukanlah sebuah kerajaan atau kerajaan layaknya Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire.
"Perlu disampaikan ke masyarakat umum bahwa King of the King ini bukan sebuah kerajaan yang ada di Kota Tangerang, tapi bermula dari pemasangam baliho," ucap Sugeng.
Ia mengatakan, kalau dari penyelidikan King of the King hanya mengklaim dapat melunasi utang negara.
Sejauh ini, Sugeng meyakinkan belum ada masyarakat yang melapor dirugikan karena baliho kerajaan halu King of the King.
Sugeng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh tipu muslihat yang menawarkan berbagai macam keuntungan yang tidak masuk akal.
Terutama, apa bila terinsikasi sebuah penipuan besar-besaran.
"Saya minta kepada masyarakat untuk tidak gampang terpengaruh oleh janji yang disampaikan oleh baik dari medsos, baliho, spanduk atau pamflet untuk memberikan keuntungan apalagi itu belum jelas," kata Sugeng.