Prostitusi Anak di Kalibata, Korban Dianiaya secara Fisik
Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Salah seorang korban berinisial JO (15).
JO dijajakan lewat aplikasi Michat untuk memuaskan gairah lelaki hidung belang.
"Di Apartemen Kalibata Lantai 10 kamar 10 AV didapatkan adanya praktik prostitusi dengan menggunakan aplikasi Michat dan korban anak yaitu JO," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa, Selasa (28/1/2020).
Penangkapan tersebut bermula dari laporan anak hilang yang dibuat di Mapolres Depok.
Dari laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga ikut serta melakukan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di Apartemen Kalibata City.
"Karena tempat terjadinya tindakan pidana ada di kita, jadi kita yang tangani," jelas M Irwan.
Dari informasi yang polisi dapat, tempat itu sudah dicurigai sebagai lokasi terjadinya praktik prostitusi tersebut.
"Korban berinisial JO mengalami penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial MTG alias F, NA, AS," kata Irwan.
Akibatnya, JO mengalami luka gigitan, memar, sundutan rokok, dan beberapa luka lebam lainya. Bahkan, ada korban yang menjadi alat pelampiasan seks pelaku.
"Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan melalui aplikasi Michat dengan tarif beragam," ujar dia.
Pelaku kini sudah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Untuk lebih detailnya, M Irwan enggan menjelaskan lebih jauh.
"Nanti saja, besok akan kita rilis," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Praktik Prostitusi Anak di Kalibata Terbongkar, Korban Disiksa hingga Disetubuhi"