Deretan Fakta Lokalisasi Gang Royal: Tarif Kamar Rp30 Ribu, Tisu Berlabel Wanita dan Pintu Rahasia
Ketika ditelusuri ke bagian dalam kontrakan, ternyata ada pintu rahasia yang menyambungkan ke bangunan di sebelahnya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Satpol PP Jakarta merazia lokalisasi Rawa Bebek atau Royal yang berada di RT 02/RW 13 Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (29/1/2020) malam.
Operasi yang dimulai pukul 22.30 WIB baru selesai sekitar pukul 23.50 WIB, di mana petugas tak mendapatkan tangkapan berarti dalam razia kali ini.
TribunJakarta.com dan beberapa awak media lainnya mengikuti kegiatan sejak awal.
Ketika baru tiba di tempat parkir lokalisasi, tepatnya depan pos RW 13 Penjaringan, kami didatangi anggota Linmas yang berjaga.
Anggota Linmas berseragam itu kemudian mengusir kami secara halus dengan mengisyaratkan bahwa kondisi malam ini sedang tidak aman.
"Kalau mau ke atas (lokalisasi Royal) jangan sekarang. Pulang dulu aja," kata anggota Linmas tersebut, mengira kami adalah pelanggan Gang Royal.
Ia lalu mengaku mengetahui kehadiran petugas gabungan yang akan merazia lokalisasi itu.
Kemudian, anggota Linmas itu berkata: "jangan ke atas dulu, paling itu (petugas) cuma minta rokok doang."
Kami lalu meninggalkan tempat parkir dan menuju ke jalan masuk lainnya ke gang Royal.
Penggerebekan sudah dimulai, namun suasana di Gang Royal malam ini cenderung sepi.