DPRD DKI Tetapkan 2 Agenda Soal Pemilihan Wagub di Awal Februari
Setidaknya pada awal bulan Februari, akan digelar dua agenda terkait proses pemilihan wagub DKI
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan proses penentuan wakil gubernur terpilih tinggal sebentar lagi.
Setidaknya pada awal bulan Februari, akan digelar dua agenda terkait proses pemilihan wagub DKI.
Baca: Kasus Remaja Dijadikan Budak Seks: Disiksa, Dicekoki Miras dan Dipaksa Layani 4 Pria Sehari
Taufik menjelaskan, pada Selasa tanggal 4 Februari 2020 DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk memantapkan tata tertib soal proses pemilihan tersebut.
Lalu pada tanggal 6 Februari 2020, digelar rapat paripurna agenda pengesahan tata tertib dan pembentukan panitia pemilihan (panlih) wagub DKI.
"Sebentar lagi. Pokoknya tanggal 4 (Februari) rapimgab berkaitan dengan tata tertib, kemudian tanggal 6 (Februari) kalau nggak salah nanti paripurna," ungkap Taufik saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengaku mempersilakan bagi pihak yang mau menggelar uji kepatutan dan kelayakan soal sosok yang didorong sebagai cawagub DKI.
Hanya, ia mempertanyakan apa bentuk dari uji kepatutan dan kelayakan tersebut, serta siapa pihak yang dilibatkan selain dua kontestan cawagub.
Pasalnya lanjut Taufik, ketika panitia pemilihan sudah dibentuk nantinya mereka yang akan menyusun jadwal penyampaian visi dan misi kandidat.
Taufik menilai kegiatan itu sama saja seperti uji kepatutan dan kelayakan karena di dalamnya dipastikan terjadi perdebatan.
"Fit and proper bentuknya itu seperti apa? Dengan siapa? Silakan saja mau pakai fit and proper, mau menyampaikan visi-misi itu kan sama saja," jelasnya.
"Kalau dengan dewan itu kan ada panlih, panlih nanti yang menetapkan ada penyampaian visi-misi, penyampaian visi-misi kan ada perdebatan," pungkas dia.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyampaikan surat rekomendasi dua nama cawagub ke DPRD DKI.
Dua nama itu adalah Ahmad Riza Patria asal Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari PKS.
Kedua nama ini nantinya akan dipilih melalui voting dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Namun sebelum itu, pihak DPRD DKI harus lebih dulu menggelar rapat pimpunan gabungan (rapimgab), mengesahkan Tata Tertib pemilihan wagub DKI, hingga membentuk panitia pemilihan.
Baca: Reaksi Raja dan Sultan se-Nusantara soal Sunda Empire dan Lainnya: Mereka Kelompok Halusinasi
Setelah rampung seluruhnya, setiap fraksi di DPRD DKI akan melakukan voting untuk memilih satu nama cawagub DKI.
Selanjutnya, cawagub DKI terpilih akan diserahkan ke Kemendagri untuk kemudian dilantik Presiden.