Lutfi Alfiandi si Pembawa Bendera yang Viral Bebas Hari Ini, Begini Ungkapan Bahagia sang Ibunda
Lutfi Alfiandi pemuda pembawa bendera merah putih ditengah aksi demo tolak RUU KPK, bebas per hari ini Kamis (30/1/2020), berikut perasaan sang ibunda
Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Lutfi Alfiandi pemuda pembawa bendera merah putih ditengah aksi demo tolak RUU KPK, akan langsung bebas per hari ini, Kamis (30/1/2020).
Dalam sidang putusan ini, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah memvonis Luthfi selama empat bulan penjara.
Hukuman tersebut sudah dipotong dengan masa tahanan Lutfi sejak Oktober 2019 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Andri Saputra.
"Kami tuntut empat bulan dan pasal sama, jadi putusan sama persis dengan tuntutan jaksa," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Berarti, Lutfi hari ini keluar dipotong masa tahanan kami eksekusi dulu," imbuhnya.
Andri mengatakan bahwa Lutfi dapat keluar dari Rumah Tahanan Salemba pada malam ini juga.
"Saya tanya pengacara Lutfi, setelah musyawarah diterima putusan dan jaksa terima putusan sama," jelasnya.
"Setelah eksekusi mungkin habis maghrib bisa keluar di Rutan Salemba, tinggal administrasi saja nanti," imbuhnya.
Mendengar vonis ini, Ibunda Lutfi Nurhayati tak kuasa menahan rasa bahagianya.
Akhirnya harapannya selama ini untuk dapat berkumpul dengan sang anak dapat terwujud.
"Saya merasa senang banget dengan keputusan hakim yang tadi barusan putuskan anak saya bebas," ujarnya yang dikutip dari Kompas.com.
"Saya hanya berharap itu saja, anak saya kembali di rumah bisa kumpul lagi dengan keluarga," jelasnya.
"Saya senang banget deh," imbuh Nurhayati.