Ganggu Kamtibmas, Polisi Periksa 3 Orang Terkait Spanduk King of The King di Kota Tangerang
Polisi periksa tiga orang yang terkait dengan pemasangan spanduk King of The King di Cipondoh, Kota Tangerang.
Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Polisi periksa tiga orang yang terkait dengan pemasangan spanduk King of The King di Cipondoh, Kota Tangerang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran kemunculan spanduk King of The King dianggap telah membuat gaduh di masyarakat.
"Sampai saat ini sudah ada 3 orang ya yang dilakukan verifikasi mengenai King of The King menyangkut adanya pemasangan baliho di Cipondoh," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/1/2020).
Spanduk yang sempat dipasang di Kota Tangerang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Yusri Yunus menyebut, pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa ahli.
Kemarin, polisi melakukan gelar perkara terkait kemunculan kerajaan fiktif tersebut.
"Mudah-mudahan hari ini (Kamis), kita laksanakan gelar perkara," kata Yusri.
Pihak kepolisian masih mendalami soal kemunculan dari King of The King.
Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya sudah menginstruksikan seluruh Polsek di Daerah Kota Tangerang untuk melepas semua spanduk apabila ditemukan spanduk serupa.
"Kalau menemukan spanduk semacam ini segera dilepas karena sangat mengganggu kamtibmas," jelas Yusri Yunus.
Rencana Pemeriksaan Juanda
Sebelumnya, Ketua Lembaga Keuangan Kerajaan King of The King, Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) bernama Juanda, akan diperiksa oleh kepolisian Resort Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto menyebut, pihaknya sudah mengantongi identitas Juanda.