Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Nasib Pemotor Berpelat Merah yang Viral Terobos Jalur Transjakarta

Pihak Transjakarta membenarkan oknum pengendara motor penerobos jalur Transjakarta yang viral memakai motor berpelat merah.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ini Nasib Pemotor Berpelat Merah yang Viral Terobos Jalur Transjakarta
Instagram @fakta.indo
Potongan rekaman saat pengendara sepeda motor yang masuk jalur Busway marah-marah ke petugas sterilisasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengendara motor yang viral di media sosial karena terobos jalur Transjakarta sudah diberikan surat tilang.

Surat tilang diberikan langsung oleh pihak kepolisian kepada pengendara motor yang hampir melakukan kekerasan terhadap petugas Transjakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan surat tilang dikirimkan polisi langsung ke instansi pengendara motor tersebut berkerja.

"Saya dapat kabar pihak kepolisian mendatangi instansi terkait dan menilang pengendara tersebut," kata Nadia dalam keterangan tertulisnya Jumat (31/1/2020).

Nadia mengakui bahwa pelaku penerobos jalur Transjakarta adalah ASN dari sebuah instansi pemerintahan.

"Pelaku merupakan salah satu karyawan dari instansi pemerintahan yang menggunakan plat merah pada saat menerobos jalur Transjakarta," ujar Nadia.

Namun Nadia enggan memberikan informasi dimana ASN tersebut berdinas. "Gak etis ah mbak," kata Nadia.

Baca: Viral Video Nia Ramadhani Tak Bisa Goreng Telur Ceplok, Video Lawasnya Justru Berkata Lain

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya pihak Transjakarta membenarkan oknum pengendara motor penerobos jalur Transjakarta yang viral memakai motor berpelat merah.

Transjakarta menjamin akan menindak tegas siapapun latar belakang penerobos jalur Transjakarta.

Sebelumnya viral video seorang pengendara motor memaki petugas Transjakarta.

Padahal pengendara tersebut telah menerobos jalur Transjakarta.

Masyarakat menyayangkan kejadian tersebut terlebih penerobos diketahui memakai motor berpelat nomor merah.


"Benar sepeda motor pelat merah," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Nadia Diposanjoyo saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).

Namun meski begitu Nadia memastikan pihak Transjakarta tidak akan mengistimewakan penerobos.

Menurutnya siapapun tidak memiliki imunitas untuk dapat menerobos jalur Transjakarta.

Pihak Transjakarta pun sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Sejauh ini kasus sudah ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Ditlantas PMJ).

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan pihaknya masih menelusuri dan mencari penerobos jalur transjakarta itu.

"Ya kami masih telusuri dan nantinya akan kami lakukan penindakan, nanti kami informasi kalau sudah dapat," ujarnya saat dihubungi Kamis siang.

Namun pihaknya belom dapat memastikan adanya indikasi motor tersebut merupakan motor dinas milik pemerintah.

Fahri mengaku masih menyelidiki dan akan disampaikan dalam konferensi pers.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul ASN Pengendara Motor Plat Merah Terobos Jalur Busway yang Viral, Ditilang Langsung di Ruang Kerjanya, https://wartakota.tribunnews.com/2020/01/31/asn-pengendara-motor-plat-merah-terobos-jalur-busway-yang-viral-ditilang-langsung-di-ruang-kerjanya?page=all.
Penulis: Desy Selviany
Editor: Hertanto Soebijoto

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas