Gugatan Class Action Banjir Jakarta, Bamus Betawi: Silakan, Asal Jangan Lari ke Urusan Politik
Sidang pertama gugatan class action korban banjir terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
Rahmad lalu menyoroti soal unjuk rasa yang terjadi di Balai Kota Jakarta pertengahan Januari lalu.
"Jadi itu silakan saja, yang kami kritisi adalah jangan sampai seperti kelompok-kelompok yang lain, urusan banjir ini dilarikan ke urusan politik."
"Didemo lalu poster-posternya impeach pak Anies dan ini sampai kapanpun akan kita jagain ini karena milih Pak Anies itu capek kita," terang Rahmad.
Rahmad menuturkan, 2,7 juta orang Betawi mendukung Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta, dan juga pemilih yang lain.
"Kalau hanya segelintir orang akibat banjir yang belum jelas juntrungannya dia melakukan impeach, ya kita lawan," ungkap Rahmad.
Rahmad menegaskan, kewajiban Tigor adalah mendampingi masyarakat yang melakukan upaya hukum.
"Dan class action ini bukan yang pertama, sudah pernah ada di zaman gubernur-gubernur sebelumnya dan selalu gagal," terang Rahmad.
Rahmad berharap, apa yang dilakukan Tigor dan warga penggugat banjir bisa memberi pelajaran agar pemerintah daerah mendapat pelajaran.
"Agar pemberitahuan dini mengenai banjir bukan hanya BMKG yang memberikan informasi tapi bagaiamana masyarakat desa yang ada di kelurahan sudah mulai di edukasi," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.