Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tak Terima Dihina 'Cemen', Pria Mabuk Ini Pukul Temannya Pakai Botol Miras Hingga Tewas

"NRA melontarkan kata-kata yang melecehkan, cemen kepada pelaku," kata Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tak Terima Dihina 'Cemen', Pria Mabuk Ini Pukul Temannya Pakai Botol Miras Hingga Tewas
net
ilustrasi mabuk 

"Tidak pecah, setelah itu botolnya saya pukul lagi ke korban," ucap Cecep, yang mengenakan pakaian tahanan polisi.

Akibat perbuatannya, Cecep yang kini berstatus tersangka dijerat Pasal 351 ayat 3, karena mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kronologi Cekcok 2 Kawan Saat Mabuk Bareng Berujung Pembunuhan

Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas