6 Fakta Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis, Ungkap Kronologi, Begini Nasib Pelakunya
Seorang napi perempuan mengalami pelecehan seksual sesama jenis di Rutan Bandung. Ungkap kronologi hingga nasib pelaku kini.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual sesama jenis yang terjadi di Rumah Tahanan (rutan) Perempuan Klas IIA Bandung tengah menjadi perbincangan.
Peristiwa tersebut terjadi di awal Januari 2020 lalu.
Seorang narapidana perempuan berinisial VA (22) menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis di dalam rutan.
VA sendiri merupakan tahanan baru yang menghuni Rutan Perempuan Klas IIA Bandung.
VA divonis dua tahun penjara oleh pengadilan DKI Jakarta lantaran melakukan tindak pidana penipuan.
![Ilustrasi pelecehan seksual](https://asset.kompas.com/crops/FCtYaeL4yWNK_QUfrCasCC7RV0Q=/0x0:750x500/750x500/data/photo/2019/09/24/5d89e8434bf30.jpg)
Kasus pelecehan seksual sesama jenis ini untuk pertama kalinya terjadi di Rutan Perempuan Klas IIA Bandung.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Rutan Perempuan Klas IIA Bandung, Dr Lilis Yuaningsih.
Dr Lilis Yuaningsih mengatakan kalau pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari korban pelecehan seksual tersebut.
Tindakan penyelamatan harus dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan.
Berikut deretan fakta napi perempuan alami pelecehan seksual sesama jenis di Rutan Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.