Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Jaring 108 Orang Positif Narkoba di Dua Tempat Hiburan Malam, PKS: Harus Ditutup!

Mohammad Arifin meminta Pemprov DKI segera menutup tempat hiburan malam yang terbukti menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in BNN Jaring 108 Orang Positif Narkoba di Dua Tempat Hiburan Malam, PKS: Harus Ditutup!
Humas Satpol PP Padang
Satpol PP Kota Padang mengamankan wanita pemandu karaoke di beberapa tempat hiburan malam di Padang, Minggu (17/11/2019) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Mohammad Arifin meminta Pemprov DKI segera menutup tempat hiburan malam yang terbukti menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

Pernyataannya ini menanggapi temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil menjaring 108 orang positif narkoba di dua lokasi hiburan malam, Venue dan Golden Crown.

"Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).

Pemprov DKI lewat Dinas Parwisata diharapkan terus memperketat pengawasan di tempat-tempat hiburan malam. Koordinasi antara lembaga terkait semisal Satpol PP, Polri maupun BNNP DKI juga harus dibangun secara berkesinambungan.

Baca: Mardani Ali Sera Ingin 660 WNI Eks ISIS Dipulangkan dan Dijaga: Mereka Anak Kandung Ibu Pertiwi

Sebab jika lengah, bukan tidak mungkin kasus penyalahgunaan narkoba akan kembali terulang di lokasi-lokasi serupa.

"Terkait kasus ini pemda dan aparat kepolisian, Satpol PP harus melakukan pengawasan yang ketat kepada tempat-tempat yang lain, jangan sampe kecolongan," jelas dia.

Baca: Begini Saran Psikolog Universitas Sumatera Utara untuk Cawali Bobby Nasution

Bila BNN selaku pihak berwenang mendapati peredaran narkoba dan penyalahgunaannya di tempat hiburan malam, maka sudah semestinya Pemprov DKI melakukan tindakan tegas, dengan cara menutup dan mencabut izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) tempat dimaksud.

BERITA TERKAIT

"Di sini pentingnya pengawasan tersebut, dan penegakan hukum seperti menutup tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan," pungkas dia.

Baca: Aksi Heroik Dua Bocah SD Selamatkan Teman yang Nyaris Diculik, Lempar Batu Hingga Gigit Penculik

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menjaring 108 orang di dalam tempat hiburan malam (THM) Venue dan Golden Crown yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Razia dilakukan pada Kamis (6/2/2020) dini hari tadi.

Di THM Venue, Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, timnya melakukan pemeriksaan urine kepada pengunjung sekitar 105 orang. Hasilnya, hanya ada satu orang yang positif menggunakan narkoba.

"THM Venue Jaksel, jumlah pengunjung yang diperiksa urine 105 orang, terindikasi positif (narkoba, Red) 1 orang," kata Arman kepada awak media, Kamis (6/2/2020).

Arman menuturkan, timnya menemukan banyak pengunjung positif menggunakan narkoba di THM Golden Crown. Dari 184 orang yang diperiksa urine, ada 107 orang yang positif menggunakan narkoba.

"Terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi," ungkap dia.

Baca: Terlibat Aksi Pencurian Sepeda Motor, Dua Remaja Ditangkap Tim Jatanras Polres Manggarai

Menurutnya, BNN membawa total 108 orang yang positif menggunakan narkoba ke BNNP DKI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas