Ini Penampakan Rumah Rp1,2 Miliar di Depok Milik Bos WO Penipu yang Gunakan Uang Korbannya
Tetangga di depan rumah Anwar yang enggan disebut identitasnya mengatakan, Anwar tinggal berdua dengan istrinya di rumah tersebut.
Editor: tribunjakarta.com
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWSCOM, DEPOK – Anwar Said pemilik wedding organizer (WO) Pandamanda telah ditetapkan tersangka oleh Polres Metro Depok, atas kasus penipuan puluhan kliennya yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Ketika kasusnya diungkap ke publik, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan bahwa usaha pelaku mulai goyah pada tahun 2018 ketika dirinya membeli sebuah rumah seharga Rp 1,2 miliar.
Meski baru membayar Rp 300 juta dan menyicil sisanya, uang yang digunakan unutk membeli rumah di Jalan Daya Guna, Pancoran Mas, Kota Depok, itu menggunakan uang milik kliennya.
Pantauan TribunJakarta.com, di lokasi, rumah tersebut terdiri dari dua lantai dengan teras yang cukup luas.
Pada bagian pintu, terpasang garis polisi yang mana artinya rumah tersebut telah disegel oleh pihak kepolisian.
Sejumlah barang-barang seperti sofa, pot tanaman, sepatu, dan beberapa kursi kayu lengkap dengan mejanya masih tertata rapih dibagian depan rumah berwarna putih tersebut.
Tetangga di depan rumah Anwar yang enggan disebut identitasnya mengatakan, Anwar tinggal berdua dengan istrinya di rumah tersebut.
Namun sejak penangkapan Anwar, ia tidak melihat kehadiran istrinya sama sekali.
“Pokoknya habis ditangkap itu istrinya gak pernah kelihatan sih, kalu disini iya betul dia tinggal berdua dengan istrinya,” katanya di depan kediaman Anwar Said, Jumat (7/2/2020).