VIRAL Video Pria Lawan Polisi Saat Ditilang, Cekik Petugas, Dibalas Kesabaran Berujung Laporan
Jagat maya diramaikan dengan aksi tidak kooperatif seorang pengguna jalan saat ditilang. Bahkan, pria tersebut mengajak duel petugas.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Jagat maya diramaikan dengan aksi tidak kooperatif seorang pengguna jalan saat dilakukan tindak penilangan.
Pria tersebut mengenakan kemeja dan celana jins senada dengan warna biru.
Tidak hanya mengelak, pria pengendara mobil Toyota Agya berwarna putih tersebut melakukan tindakan fisik berupa dorongan kepada polisi yang tengah bertugas.
Bahkan, pria tersebut memegang leher petugas sambil mendorong ke arah mobil.
Beberapa kali pria tersebut menantang mengajak duel petugas.
Namun, petugas tersebut tidak terpancing dan sabar menanggapi dorongan-dorongan dari pengguna jalan tersebut.
Video tersebut viral setelah diunggah akun Instagram Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, @satpjrpoldametrojaya, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Kronologi kejadian
Kejadian berawal ketika petugas PJR Polda Metro Jaya melakukan patroli.
"Petugas yang melakukan patroli adalah Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam," tulis keterangan PJR Polda Metro Jaya.
Patroli dilakukan dari arah Angke dua menuju ke timur sekira pukul 09.30 WIB.
Petugas lantas menjumpai banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Diduga, kendaraan tersebut menghindari sistem ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai.
Kemudian satu mobil petugas patroli membunyikan sirine agar kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan.
Namun, didapati sebuah kendaran Toyota Agya berpelat nomor B 2340 SIH ngeyel dan tidak mau melanjutkan perjalanan.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Tohap Silaban.
Kemudian, Brigadir Eko Budiarto mendatangi pengemudi tersebut.
Setelah turun dan menanyakan surat-surat, Brigadir Eko menerangkan berhenti di bahu jalan dilarang kecuali darurat.
"Selanjutnya Brigadir Eko meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam," ungkapnya.
Penindakan berupa tilang pun akhirnya diberikan kepada pengendara tersebut.
Namun saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi tersebut tidak terima.
"Pengemudi langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem," tulis keterangan.
Dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren
Kejadian tersebut berhasil diabadikan Brigadir Eko dalam rekaman video.
Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto.
"Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren," ungkap keterangan.
Kemudian Ka Induk memerintahkan kepada kami agar mendampingi Bripka Rudy Rustam membuat Laporan Polisi ke Polsek Tanjung Duren.
*) Hingga berita ini diturunkan, Tribunnews telah menghubungi PJR Polda Metro Jaya dan masih menunggu konfirmasi
(Tribunnews.com/Wahyu GP)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.