Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Kisah Pengendara Mobil yang Cekik Polisi, Lesu Saat Diborgol dan Lesu Jadi Tersangka

Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap TS, pengemudi yang mencekik hingga beradu mulut bahkan ingin berkelahi dengan petugas PJR.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Akhir Kisah Pengendara Mobil yang Cekik Polisi, Lesu Saat Diborgol dan Lesu Jadi Tersangka
Istimewa/Dokumentasi Humas Polres Metro Jakarta Barat
TS ditangkap dam di bawa ke Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari tadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap TS, pengemudi yang mencekik hingga beradu mulut bahkan ingin berkelahi dengan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Dilansir dari Kompas.com, TS ketika itu marah dan tidak terima saat hendak ditilang oleh petugas PJR.

"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Berdasarkan video yang diterima dari kepolisian, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.

TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya.

Kedua tangan TS pun diborgol saat keluar dari mobil.

Muka TS terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.

Capture Video Pengemudi Agya Cekik Polantas
Capture Video Pengemudi Agya Cekik Polantas (Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com)
Berita Rekomendasi

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).

“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan. Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.

TS pun hanya bisa mengangguk menjawab pernyataan polisi itu.

Diduga hindari ganjil genap

Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.

Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.

Baca: Viral Pengemudi Cekik dan Tantang Polisi Saat Akan Ditilang di Tol Angke

Baca: Pedagang Kaget Temukan Telur Asin Diduga Palsu, Warnanya Cokelat dan Rasanya Getir

Baca: Karena Antibodi Bagus, 1.540 Orang Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Tapi Bisa Kambuh Lagi

Peristiwa ini terjadi di jalan tol dalam kota sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2 pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.

Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.

"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

Baca: Banjir Kembali Terjang Jakarta Sabtu Pagi, Ini Daftar Wilayah Tergenang Air Hingga 50 Cm

Baca: Sebelum Penggerebakan Polisi dan Andre Rosiade, Mucikari AS Ungkap Sempat Ingin Pindah ke Hotel Lain

Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.

Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.

Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.

Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.

Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.

Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.

Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren.

Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.

"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah) (Wartakotalive/Budi Sam Law Malau) (KOMPAS.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diborgol dan Lesu Jadi Tersangka, Pria Pengendara Mobil Arogan Cekik Polantas Digulung Polisi, 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas