Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pengemudi Cekik Polisi Karena Hendak Ditilang di Tol Angke

Seorang pengendara mobil marah-marah hingga mendorong dan mencekik leher polisi yang akan menilangnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Pengemudi Cekik Polisi Karena Hendak Ditilang di Tol Angke
Tangkapan Layar Video oleh Wartakotalive.com
Capture Video Pengemudi Agya Cekik Polantas 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengendara mobil marah-marah hingga mendorong dan mencekik leher polisi yang akan menilangnya.

Peristiwa itu direkam rekan dari polisi itu dan viral di media sosial, salah satunya diposting di akun instagram @westjurnalpalma. 

Dari rekaman video berdurasi 00.50 detik, terlihat seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja biru memaki, mendorong hingga mencekik petugas kepolisian berpangkat Brigadir Kepala.

Pria itu merupakan pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH.

Ia diduga kesal lantaran tak terima ditilang petugas.

Dalam rekaman terlihat pria tersebut terus menyerang petugas yang akan menulis surat tilang.

Berita Rekomendasi

Mendapat serangan itu, sang polisi pun sempat menantang pria berkacamata itu untuk memukulnya.

"Pukul nih, pukul nih," kata polisi seperti terdengar dalam rekaman video itu.

Sementara itu, rekan polisi yang sedang memegang ponsel mengancam akan merekam aksi pria berkacamata ifu.

"Saya rekam, nih saya rekam," ucap dia.

Namun hal itu tak meredakan emosi si pengendara. Ia malah mengancam polisi itu apabila memviralkannya.

"Lu viralin, gue cari lu. Siapa namalu, Ditlantas mana lu?," ucap pria itu dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB di dekat Gardu Tol Angke 2, Jakarta Barat.

Baca: Nasib Rossa Penyidik yang Usut Harun Masiku Cs, Dikembalikan KPK ke Polri, Polri Bilang Tetap di KPK

Dijelaskan Yusri, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH itu bernama Tohab Silaban.

"Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/2/2020).

Dijelaskannya, kejadian bermula ketika Bripka Rudy dan rekannya Brigadir Eko Budiarto sedang patroli di ruas tol tersebut melihat banyak pengendara yang berhenti di bahu jalan diduga menghindari aturan ganjil genap mengingat saat itu masih sekira Pukul 09.30 WIB.

Petugas pun menyalakan sirine untuk meminta pengendara berjalan.

Namun, saat itu Tohab Silaban yang mengendarai mobil Toyota Agya B 2340 SIH tetap tak mau jalan hingga petugas menilangnya.

Saat Bripka Rudy sedang menulis surat tilang, pengendara itu malah marah-marah dan menyerangnya.

"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata Yusri.

Atas kejadian penganiayaan itu, Bripka Rudy pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Ini sedang kami lakukan pengejaran terhadap pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Mubarak.

Diburu polisi

Dilansir dari Kompas.com, pria itu kini dikejar polisi.

Rekaman video peristiwa tersebut kini viral di media sosial.

Video berdurasi 50 detik tersebut diunggah di akun Instagram @jadetabek.info.

Dalam video itu tampak si pria mengenakan kemeja biru dengan mobil Toyota Agya bernomor polisi B 2340 SIH.

Pria itu beradu mulut dengan petugas yang hendak menilangnya.

Dia bahkan beberapa kali mendorong petugas dengan kencang serta mengajak petugas untuk berkelahi.

Dalam laporan yang dibuat polisi, pengendara itu diketahui berinisial TS.

Sementara petugas polisi dalam rekaman itu adalah Bripka Rudy Rustam.

Peristiwa itu terjadi Jumat pagi pukul 09.30 sekitar 300 meter dari Gerbang Tol Angke 2.

Masih menurut laporan polisi, peristwai itu berawal ketika pengendara berhenti di bahu jalan. P

olisi lalu datang dan memberi isyarat dengan diklason agar mobil yang dikendarai TS itu segera pindah tempat.

Namun mobil itu tak kunjung pindah.

Seorang polisi, yaitu Brigadir Eko, turun dari mobil patroli, menanyakan kelangkapan surat kendaraan yang dibawa TS.

Usai menanyakan surat-suat, Bripka Rudy segera lalukan penilangan kepada TS.

Saat hendak ditilang, TS tidak terima.

TS kemudian mengajak Bripka Rudy berkelahi.

Ia menyuruh Bripka Rudy buka seragam.

Polisi kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Duren.

Kanitreskrim Polsek Tanjung Duren AKP Mubarak mengatakan, jajarannya sudah menerima laporan dari anggota polisi tentang peristiwa tersebut.

"Ini lagi sedang kami lakukan pengejaran dan polisi sudah buat laporan," kata Mubarak.

Diduga hindari ganjil genap

Perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh seorang pengemudi mobil.

Hanya karena tak terima ditilang, TS pengemudi Toyota Agya menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Bripka Rudy Rustam.

Peristiwa ini terjadi di jalan tol dalam kota sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2 pada Jumat (7/2/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.

Yunus mengungkapkan, saat itu Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam yang merupakan anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan patroli dari arah Angke II menuju ke arah timur.

Kala itu, mereka melihat banyak kendaraan yang berhenti di bahu jalan.

Yunus menyebut, kendaraan yang berhenti di bahu jalan tersebut diduga menghindari ganjil genap.

"Diduga mereka menghindari ganjil genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00 WIB," ungkap Yunus, Jumat (7/2/2020).

Melihat hal tersebut, Brigadir Eko Budiarto lalu membunyikan sirene mobil patrolinya agar semua kendaraan yang berhenti di bahu jalan segera melanjutkan perjalanan.

Namun, ada satu kendaraan yaitu Toyota Agya yang tidak mau jalan.

Mobil tersebut diketahui dikendarai oleh (TS).

"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara (TS) tidak mau jalan," jelas Yunus.

Yunus menambahkan, Brigadir Eko Budiarto kemudian turun dan menanyakan surat kendaraan pada pengemudi.

Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.

Selain menanyakan surat kendaraan, Brigadir Eko juga menjelaskan bahwa dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Setelah meminta petunjuk kepada Bripka Rudy Rustam, Brigadir Eko Budiarto memutuskan menilang pengemudi tersebut.

Tetapi, saat Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, pengemudi berinisial TS justru merasa tak terima.

Ia kemudian mendorong dan mencekik serta menantang Bripka Rudy Rustam berkelahi.

"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," beber Yunus.

Peristiwa tersebut sempat direkam oleh Brigadir Eko Budiarto yang kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Duren

Sementara itu, pengemudi yang tak mau dibawa ke Polsek Tanjung Duren memilih untuk pergi begitu saja.

"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren.

Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yunus.

(Tribunnews.com/Fathul Amanah) (Wartakotalive/Budi Sam Law Malau) (KOMPAS.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas