Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azaz Tigor Sebut Kemampuan Anies Baswedan Stuck: Tak Bisa Organisir Aparatur Dibawahnya

Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan kritisi kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan soal banjir yang kembali melanda ibu kota.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Azaz Tigor Sebut Kemampuan Anies Baswedan Stuck: Tak Bisa Organisir Aparatur Dibawahnya
Tribunnews/Gita Irawan/Danang Triatmojo
Ketua Forum Warga Kota Jakarta, Azaz Tigor Nainggolan, kritisi kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, soal banjir yang kembali melanda ibu kota. 

Ia masih berpendapat Gubernur DKI ini belum dapat memperlihatkan kinerjanya dalam mengatasi masalah tersebut. 

"Kayaknya memang segitu kemampuan Pemprov DKI Jakarta," kata Tigor.

"Ini sudah stuck-lah kemampuan dan kapasitas dia (Anies Baswedan) seperti itu," imbuhnya.

Lebih lanjut Tigor menuturkan Anies sebagai kepala daerah tidak mempu melakukan koordinasi dengan aparatur dibawahnya.

"Tidak dapat mengorganisir aparatur dibawahnya," jelasnya.

"Dia selalu menyalahkan orang lain, menyalahkan hulu dan pemerintah pusat," tegasnya.

"Harusnya kan dia sebagai penguasa dan pemimpin kota Jakarta ini punya inisiatif mengorganisasi semua potensi yang ada," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Tigor menambahkan, Anies tidak perlu menunggu perintah dari pemerintah pusat.

Pakar Tata Kota Belum Melihat Kemampuan Anies Baswedan Atasi Banjir

s
Pakar Tata Kota, Prof Manlian Ronald Simanjuntak (YouTube Talk Show tvOne)

Senada dengan Azaz Tigor, Pakar Tata Kota, Prof Manlian Ronald Simanjuntak, mengaku belum melihat kemampuan Anies Baswedan dalam mengatasi banjir ibu kota.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam program APA KABAR INDONESIA MALAM yang Tribunnews kutip dari YouTube Talk Show tvOne, Senin (10/2/2020).

Sebelumnya, Manlian menyebut terkait banjir, pemerintah seharusnya sudah dapat  membuat masyarakat siap dalam menghadapi kemungkinan yang ada.

Mengingat saat ini kondisi Jakarta bukan lagi siaga melainkan sudah darurat banjir.

"Undang-Undang nomor 24 tahun 3007 mengenai penanggulangan bencana memang ada istilah mitigasi, bencana memang tidak bisa dicegah, bencana berbasis penanggulangan," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas