Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Aulia Kesuma di Ruang Sidang Sulut Emosi Keluarga Pupung, Teriakan Air Mata Buaya Terlontar

Aulia Kesuma, dalang kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tangis Aulia Kesuma di Ruang Sidang Sulut Emosi Keluarga Pupung, Teriakan Air Mata Buaya Terlontar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua terdakwa pembunuhan, Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020) 

Persidangan dengan agenda pembaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai sekitar pukul 17.30.

"Air mata buaya," teriak seorang keluarga Pupung.

Tersangka pembunuh dan pembakaran suami serta anak tiri Aulia Kesuma melakukan rekonstruksi lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019). Aulia menjalankan tiga adegan pembakaran terhadap suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya Mohammad Adi Pradana alias Dana. Warta Kota/henry lopulalan
Tersangka pembunuh dan pembakaran suami serta anak tiri Aulia Kesuma melakukan rekonstruksi lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019). Aulia menjalankan tiga adegan pembakaran terhadap suaminya Edi Candra Purnama alias Pupung dan anak tirinya Mohammad Adi Pradana alias Dana. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

"Pembunuh, dasar pembunuh!" teriak anggota keluarga lainnya.

Tak cuma berteriak, seorang anggota keluarga korban juga nekat memukul kepala Geovanni saat terdakwa hendak dibawa ke ruang tunggu tahanan.

Baca: 2 Eksekutor Sewaan Aulia Kesuma Akui Awalnya Diminta Beberes Gudang, Nurut karena Merasa Dihipnotis

"Jangan dipukul," ucap seorang anggota polisi yang mengawal terdakwa.

Didakwa sama seperti dua eksekutor yang didakwanya

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan dakwaan Aulia Kesuma sama seperti dua eksekutor sewaannya.

Berita Rekomendasi

Aulia merupakan dalang dari pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Iya (dakwaan sama), hanya berganti kapasitas sebagai saksi dan terdakwa," kata Sigit saat dihubungi, Senin (9/2/2020).

Baca: Ide Aulia Kesuma Sewa Eksekutor Berawal dari Ini, Pembunuh Pupung dan Dana Merasa Dihipnotis

Kamis (6/2/2020) lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu menggelar sidang kasus yang sama dengan terdakwa dua eksekutor sewaan Aulia.

Mereka adalah Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada Agus dan Sugeng jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas