Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Perjalanan Kakak-Adik Ipar 3 Tahun Produksi dan Edarkan Uang Palsu: Ketahuan Ketika Beli Sabun

Biasa berbelanja di warung, dari sana juga lah awal mula penangkapan keduanya. Pelaku ditangkap saat beli sabun mandi gunakan Rp 20 ribu

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Akhir Perjalanan Kakak-Adik Ipar 3 Tahun Produksi dan Edarkan Uang Palsu: Ketahuan Ketika Beli Sabun
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Barang bukti uang palsu yang berhasil diungkap Polsek Tambun Bekasi 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Sepandai-pandainya tupai melompot, sesekali ia akan jatuh juga.

Peribahasa itu tepat menggambarkan AA (40) dan RF (21). Mereka adalah kakak ipar. Selihai-lihainya mereka mencetak dan mengedarkan uang palsu, pada akhirnya tertangkap juga.

Praktik kejahatan tersebut mereka laksanakan secara rapi dan telah berlangsung selama tiga tahun. Biasa berbelanja di warung, dari sana juga lah awal mula penangkapan keduanya.

1. Sengaja belanja di warung-warung

AA dan RF menyadari betul pekerjaan mereka sangat beresiko karena melanggar undang-undang. Apalagi pekerjaan mereka mencetak uang, satu-satuya pekerjaan yang menjadi wewenang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri).

AF dan RF sengat berbelanja di warung-warung kecil. Mereka menggunakan pecahan Rp10.000, Rp20.000 dan Rp50.000.

Kanit Reskrim Polsek Tambun AKP Elman, mengatakan, modus kedua tersangka terbilang cukup senderhana tetapi tidak memiliki resiko besar.

Berita Rekomendasi

Uang palsu yang mereka cetak sendiri biasanya diedarkan dengan cara dibelanjakan ke warung-warung kelontong pinggir jalan untuk mendapat kembalian uang asli.

Baca selengkapnya di sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas