Polisi Ditanya Wartawan, Lucinta Luna Ditahan di Sel Perempuan atau Laki-laki ? Begini Jawabannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti ekstasi saat penangkapan.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna diamankan pihak kepolisian atas dugaan kepemilikan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti ekstasi saat penangkapan.
“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, berhasil diamankan ada tiga yang diduga ekstasi, tapi di keranjang sampah,” ucap Yusri di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Sekadar informasi, benzodiazepin merupaka jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan.
Baca: Pemerintah Tolak Kepulangan Eks ISIS ke Indonesia, PPP: Mencegah Meluasnya Kemudaratan
Baca: Pemerintah Tolak Pemulangan 689 WNI Eks ISIS, Ini Respons Imparsial
Baca: Pemerintah Diminta Turun Tangan Cegah Risiko Sistemik Kasus Jiwasraya dan Asabri
Lucinta Luna ditangkap Polisi bersama tiga orang lain yakni H, D dan N.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polres Jakarta Barat, dilakukan tes urine. Inisial LL positif mengandung benzodiazepin. Itu masuk dalam golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, lanjut Yusri, hasil tes urine tiga rekan Lucinta Luna menunjukkan negatif penggunaan narkoba.
"Yang tiga (orang yang diamankan bersama Lucinta Luna) menunjukkan negatif," ungkap Yusri.
Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba diduga jenis ekstasi di keranjang sampah.
Polisi juga menemukan obat jenis tramadol dan riklona di tas Lucinta Luna.
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa empat orang itu di Polres Jakarta Barat guna mengetahui siapa pemilik ekstasi tersebut.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri.
Diketahui bersama, nama Lucinta Luna booming karena isu transgander.
Meski sudah merembak isunya, namun Lucinta Luna terus membantah dan tetap kekeuh mengaku dirinya adalah seorang wanita.
Pada Kepala Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Iptu Bachrun, seorang wartawan menanyakan terkait identitas Lucinta Luna di KTP.
Menanggapi pertanyaan wartawan, Bachrun mengaku belum melihat identitas asli Lucinta Luna di KTP.
"ktp belum saya lihat," kata Bachrun dikutip dari live streaming akun Cumicumi.
Bachrun juga sempat kaget ketika ditanya jenis kelamin inisial LL.
"waduh ini, kalau itu jawbaanya rekan-rekan tahu sendirilah yah," katanya.
Wartawan juga menanyakan bila nanti ditahan, Lucinta Luna akan ditempatkan di sel perempuan atau laki-laki.
Bachrun menekankan saat ini Lucinta Luna masih menjalani pemeriksaan dan belum ditahan.
"sampai sekarang belum ditahan, masih proses penyelidkikan, masih di ruang pemeriksaan," katanya.
Senada dengan Bachrun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis peran Lucinta Luna belum ditahan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Belum (ditahan)," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/2/2020).
Saat ini, kata Yusri, Lucinta Luna masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.
"Masih diamankan," ungkap Yusri.
Lucinta Luna Bantah Kepemilikan Ekstasi
Polisi menemukan tiga pil ekstasi keranjang sampah di apartemen Thamrin City.
Namun, Lucinta tak mengakui itu miliknya.
"Sampai saat ini, mereka belum mengakui barang yang diduga ekstasi," ungkap Yusri saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).
Yusri mengungkapkan Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa.
Mereka adalah H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Selain itu, polisi juga menemukan obat penenang yang masuk dalam golongan psikotropika.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa Lucinta Luna di Mapolres Jakarta Barat.
Bukan pertama kali berurusan dengan polisi Sebelum kejadian ini, Lucinta Luna juga pernah berurusan dengan polisi.
Dia dilaporkan oleh temannya, Rivelino Wardhana ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019.
Lucinta diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik karena menginjak-injak foto Rivelino.
Penghinaan yang dilakukan oleh Lucinta terjadi saat Lucinta menjadi bintang tamu program "Bisik-bisik Tetangga" di Kanal YouTube MOP Channel pada 10 Juli 2019.
"Klien kami akan mengadukan ke penyidik untuk mencari keadilan melaporkan terduga pelaku Lucinta Luna melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan tindak pidana penghinaan," ujar kuasa hukum Rivelino, Ahmad Khozinudin, di SPKT Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Lucinta Luna Ditahan di Sel Perempuan atau Laki-laki ? Ini Jawaban Polisi Polres Jakarta Barat