Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Orang Kaya Pemilik 512 Mobil Mewah di Jakarta Nunggak Pajak Rp 18,5 Miliar

Ada 512 kendaraan mewah di wilayah Jakarta Pusat belum membayar pajaknya hingga bulan Februari 2020 ini.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Orang Kaya Pemilik 512 Mobil Mewah di Jakarta Nunggak Pajak Rp 18,5 Miliar
IST
ILUSTRASI - Mobil mewah Chrysler 300C milik penunggak pajak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 512 kendaraan mewah di wilayah Jakarta Pusat belum membayar pajaknya hingga bulan Februari 2020 ini.

Kepala Samsat Jakarta Pusat Eling Hartono mengatakan nilai pajak yang belum dibayar tersebut mencapai Rp 18,5 miliar.

"Di Jakarta Pusat itu 512 kendaraan dengan tunggakan pajak mencapai Rp 18,5 miliar yang Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) nya di atas Rp 1 miliar," kata Eling dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2/2020).

Untuk mengurangi angka tersebut, Samsat Jakarta Pusat kembali berencana melakukan razia door to door.

Petugas pajak akan terjun langsung ke rumah-rumah, apartemen, mal, dan berbagai tempat umum yang biasa disinggahi pemilik mobil mewah untuk memantau penunggak pajak.

Baca: Helmy Yahya Banjir Dukungan Usai Dipecat dari Kursi Dirut TVRI

Eling menyebutkan pemasangan stiker tunggakan pajak ini dianggap cukup efektif untuk mengejar target pajak PKB Samsat Jakarta Pusat di Tahun 2020 sebesar Rp 1,3 triliun sedangkan BBN-KB Rp 891 miliar.

Baca: Emas Produksi Antam Naik Harga Rp 3.000 Per Gram Jadi Rp 777.000

Ia juga menyampaikan bahwa jika ada masyarakat yang merasa KTP-nya dipakai orang lain untuk menghindari pajak progresif dan barang mewah untuk segera melapor ke Samsat.

Berita Rekomendasi

"Seandainya ada masyarakat yang dirugikan, bisa segera kita blokir. Karena yang mendapatkan hak KJP, BPJS itu tidak bisa jika tercatat punya mobil," ujar Eling.

Laporan: Jimmy Ramadhan Azhari

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  Februari, 512 Kendaraan Mewah Tunggak Pajak Rp 18,2 Miliar di Jakarta Pusat

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas