Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Kota Depok Imbau Warganya Tidak Rayakan Hari Valentine

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, mengimbau warga Depok menjauhi perayaan Hari Valentine.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Kota Depok Imbau Warganya Tidak Rayakan Hari Valentine
popsugar.com
Ilustrasi Hari Valentine 2020 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok menerbitkan sejumlah edaran yang isinya mengimbau masyarakat agar tidak menyarakan Hari Valentine yang jatuh pada hari ini, Jumat (14/2/2020).

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, mengimbau warga Depok menjauhi perayaan Hari Valentine.

Menurut politikus Gerindra itu, kasih sayang tak perlu diakumulasi dan dirayakan spesial pada Hari Valentine.

Ia bilang, kasih sayang dilakukan setiap hari kepada sanak famili dan kolega.

"Jadi pertanyaannya, apakah sesuai dengan norma budaya kita? Kalau memang tidak pas dan nanti banyak mudharatnya, ya jangan dilaksanakan," ujar Pradi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Kamis siang.

"Bisa sampai begadang bisa sampai pagi hura-hura itu bukan gaya kita," imbuh dia.

Baca: Kumpulan Quotes Romantis Berbahasa Inggris untuk Rayakan Hari Valentine, Cocok jadi Status di Sosmed

Pradi menjadikan "hura-hura" dan "begadang sampai pagi" sebagai alasan mengapa perayaan Hari Valentine sebaiknya dijauhi.

BERITA REKOMENDASI

Ia beranggapan, Hari Valentine kerapkali dirayakan secara berlebihan sehingga berpotensi "melanggar kaidah-kaidah agama".

"Kekhawatirannya itu, dirayakan berlebihan sampai tidak kenal waktu. Kami mengantisipasi, kami hindari, hal-hal yang pada akhirnya banyak mudharatnya," ujar dia.

"Yang dilarang oleh agama, kita secara umum sudah tahu itu, tidak perlu saya sebutkan lagi itu," pungkas Pradi.

Imbauan untuk pelajar hingga pengelola hotel dan mal

Imbauan menjauhi perayaan Valentine diterbitkan setidaknya tiga dinas Pemkot Depok.


Alasan "membangun karakter yang berakhlak mulia" dan "agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya" digaung-gaungkan dalam edaran-edaran itu.

Dinas Pendidikan Kota Depok, misalnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas