Soal Formula E, Gerindra Tegaskan Anies Tak Manipulasi Surat ke Kemensetneg
“Enggak sudah benar itu. Kan sudah dijelaskan Dinas Kebudayaan. Kalau ada kegiatan di cagar budaya baru rekomendasi TACB," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Syarif menegaskan tidak ada manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dqlam surat izin pelaksanaan Formula E di Monas yang dikirimkan Pemprov DKI Jakarta ke Kemensetneg.
Anggota DPRD DKI Jakarta ini mengatakan rekomendasi pelaksanaan Formula E di Monas diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.
Baca: Harga Tiket Nonton Balapan Mobil Formula E Masih Dikalkulasi
Sehingga surat yang dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta Ajies Baswedan sudah tepat.
“Enggak. Sudah benar itu. Kan sudah dijelaskan Dinas Kebudayaan. Kalau ada kegiatan di cagar budaya baru rekomendasi TACB. Ini kan pembangunan track Formula E bukan di kawasan cagar budaya,” katanya saat dihubungi, Jumat (14/2/2020).
Syarif mengatakan, rekomendasi TACB dan TSP diperluka apabila ada kegiatan di dalam cagar budaya.
Sementara itu, Formula E tidak menggunakan kawasan Monas, yang merupakan cagar budaya, dalam kegiatannya.
“Yang cagar budayakan Monas. Jadi syarat yang dikirimkan sudah lengkap,” terangnya.
Baca: Komrah Setujui Monas, Anies: Formula E Sesuai Rencana Awal
Syarif tidak mempermasalahkan rencana Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memanggil Anies.
Namun, dia mengingatkan, pemanggilan itu dalam rangka koordinasi penyelenggaraan Formula E.
“Rapat koordinasi boleh lah,” tutupnya.
Kata Dinas Kebudayaan DKI
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana merahasiakan masukan atau nasihat dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) soal penggunaan kawasan Monas sebagai trek balap Formula E.
Bahkan ketika awak media menyinggung soal keingintahuan publik terhadap masukan dua tim tersebut, Iwan tegas mengatakan publik tak boleh tahu rahasia dapur Dinas Kebudayaan.
Baca: Presiden Persita Siap Dukung Pendidikan Pemain dengan Bangun Youth Development
Kata dia segala hal yang ada di lingkup TACB dan TSP adalah kewenangannya. Sehingga publik tak bisa mengetahui apapun informasi di dalam.
Satu-satunya informasi yang perlu diketahui publik, lanjutnya, yaitu Monas sebagai kawasan cagar budaya telah dinyatakan dan direkomendasikan Dinas Kebudayaan DKI kepada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI bisa melaksanakan ajang balapan mobil listrik Formula E.
"Udah, posisinya kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga bahwa kawasan cagar budaya Monas dinyatakan, direkomendasikan, dapat dilaksanakan untuk kegiatan Formula E," ungkap Iwan.
Lebih lanjut dijelaskan Iwan, bahwa TACB punya wewenang terhadap objek yang berkaitan dengan penetapan atau perubahan golongan bangunan vagar budaya.
Sedangkan TSP bertugas di lingkup objek cagar budaya yang direncanakan diubah menjadi tempat komersial atau pengembangan.
"Tapi kalau objek cagar budaya itu mau dijadikan kafe atau apapun ceritanya buat pengembangan, maka harus mendapat catatan keahlian dari tim sidang pemugaran," ujarnya.
Anies tak pusing lagi cari lintasan balap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapreasi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Ketua Komisi Pengarah (Komrah) Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang telah mengizinkan penyelenggaraan Formula E Monas.
Hal ini disampaikan Anies saat ditemui awak media di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah yang telah memberikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional," ucapnya, Kamis (13/2/2020).
Setelah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, Anies mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat mempersiapkan pembangunan sirkuit di kawasan cagar budaya itu.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengaku akan bekerja maksimal agar Formula E dapat terselenggara dengan baik di Jakarta.
"Kita akan kerahkan semua sumber daya yang kami miliki," ujar Anies kepada awak media.
Dengan diperbolehkannya menggelar Formula E di kawasan Monas, ia menyebut, pihaknya kini tak pusing lagi mencari rute alternatif lintasan balap.
Mantan Rektor Universitas Paramadina ini pun menyebut, pihaknya akan kembali mengacu pada rencana awal.
Dalam rencana tersebut, kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan akan disulap menjadi lintasan balap atau sirkuit bertaraf internasional.
• Siswi SMP di Purworejo Dianiaya 3 Siswa: Ngaku Diminta Rp 20 Ribu, Sudah Lama Mengeluh Disakiti
• Disdik DKI Minta Pelajar Tadarusan Saat Hari Valentine
• 3 Siswa Tertawa Tendang Siswi SMP di Purworejo: Dipicu Rp 2 Ribu, Korban Dipukul Pakai Gagang Sapu
"Dengan tetap menggunakan kawasan Monas, maka tidak ada perubahan perencanaan yang harus dilakukan, baik dari ukuran jalannya maupun konstruksinya," kata Anies.
"Itu semua yang sudah disiapkan berbulan-bulan, Insya Allah semus bisa dilaksanakan," tambahnya menjelaskan.
Menurut rencana, Formula E sendiri akan digelar di kawasan Monas pada 6 Juni 2020.
Ini berarti, Pemprov DKI dikejar waktu untuk menyiapkan sarana dan prasarana bertarf internasional untuk menggelar balap mobil tanpa emisi tersebut.