Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Paparan Tinggi Di Perumahan Batan Indah Tangsel Ditanggapi PT Inuki

Industri Nuklir Indonesia (Inuki) perlu menyampaikan sikap dan posisi mereka terkait dengan pernyataan tersebut yang tengah ramai diperbincangkan.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Temuan Paparan Tinggi Di Perumahan Batan Indah Tangsel Ditanggapi PT Inuki
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Area terpapar radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (15/2/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi Surat Pernyataan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Indonesia (BAPETEN) No. 01/PR/HM 02/BHHK/II/2020 tanggal 14 Februari 2020 terkait Temuan Paparan Tinggi di Perumahan BATAN Indah, Tangerang Selatan, pihak PT Inuki (Persero) pun bereaksi.

Industri Nuklir Indonesia (Inuki) perlu menyampaikan sikap dan posisi mereka terkait dengan pernyataan tersebut yang tengah ramai diperbincangkan.

Pernyataan Inuki itu disampaikan langsung Corporate Secretary PT Inuki (Persero), Greta Sembiring.

Menurutnya, PT Inuki (Industri Nuklir Indonesia) sejak terbentuk pada 24 Mei 1996 hingga pelaksanaan usahanya sampai saat ini selalu dibawah pengawasan BAPETEN dan melaksanakan seluruh kegiatannya yang terkait pemantauan daerah kerja, pemantauan personil, dan pemantauan prosedur operasi standar.

“PT Inuki (Persero) dalam pelaksanaan bidang usahanya melakukan kegiatan produksi pada Instalasi Produksi Radioisotop Radiofarmaka (IPRR) yang terletak di Kawasan Nuklir Serpong Badan Tenaga Nuklir Indonesia (KNS – BATAN) dalam Kawasan Pusat Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (PUSPIPTEK), selalu tunduk pada peraturan dan pengawasan Pusat Pendayagunaan Informatika dan Kawasan Strategis Nuklir BATAN (PPIKSN – BATAN),” ungkap Greta Sembiring.

Dikatakan Greta Sembiring, jika sejak terbentuknya pada 24 Mei 1996, PT Inuki (Persero) tidak pernah memproduksi atau menghasilkan radioisotop Caesium-137 (13755Cs), zat yang menjadi temuan paparan tinggi pada perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

Greta Sembiring juga menambahkan, sehubungan dengan paparan tinggi yang menjadi temuan pada Perumahan BATAN Indah, Tangerang Selatan, dalam rangka melaksanakan proses tindaklanjut, sebagai industri nuklir dan pemilik izin pemanfaatan sumber radioaktif, PT Inuki (Persero) pun kini melakukan koordinasi ketat bersama-sama BATAN, BAPETEN, maupun International Atomic Energy Agency (IAEA).

“Demikian yang bisa kami sampaikan, agar menjadi pengetahuan bersama dan dimaklumi," kata Greta Sembiring.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas