Artis Sinetron Anak Langit Aulia Farhan Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya Pada Polisi
Pemain Sinetron Anak Langit dan Anak Jalanan, Aulia Farhan atau Farhan Petterson diringkus aparat kepolisian terkait kasis Narkoba.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemain Sinetron Anak Langit dan Anak Jalanan, Aulia Farhan atau Farhan Petterson diringkus aparat kepolisian terkait kasus Narkoba.
Aulia Farhan ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penangkapan Aulia Farhan dilakukan setelah polisi menangkap seorang pria berinisial G.
Dari tangan tersangka G, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis Sabu.
Baca: Kronologi Aulia Farhan Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Diciduk Saat Tunggu Pesanan Sabu
Kemudian, dari hasil introgasi terhadap G, diketahui dirinya baru menyerahkan sabu kepada Aulia Farhan.
Kepolisian pun bergerak cepat menindak lanjuti keterangan G.
Bersama tersangka G, polisi menggerebek Aulia Farhan.
Baca: Kronologi Penangkapan Artis Sinetron Anak Langit Aulia Farhan, Resmi Positif Narkoba
"Dari interogasi yang inisial G ini sabu tersebut itu memang dipesan teman dari seseorang inisial AF (Aulia Farhan). Tim lalu segera melakukan penangkapan yang bersangkutan juga sama di hotel tersebut," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Dari penangkapan Aulia Farhan, kepolisian menemukan alat hisap sabu atau bong.
Baca: Diduga Gunakan Sabu, Artis Sinetron Aulia Farhan Ditangkap, Polisi Temukan Bong
"Ada alat-alat seperti bong untuk menghisap sabu dan beberapa barbuk lain," katanya.
Setelah mengamankan dua tersangka, kepolisian pun melakukan tes urine terhadap para pelaku.
Hasilnya, urine Aulia Farhan positif menggunakan sabu.
"Keduanya (G dan Farhan) positif, positif (menggunakan) sabu-sabu," kata Yusri Yunus.
Sudah 6 bulan konsumsi Narkoba
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Aulia Farhan diduga telah menggunakan narkoba selama 6 bulan.
Hal tersebut diakui sendiri Aulia Farhan saat diperiksa tim Subdit II Narkoba Polda Metro Jaya.
"Pengakuan awal ini sekitar 6 bulan ya. Tapi masih kita dalami dulu kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/2/2020).
Baca: Farhan Petterson Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ini Pengakuannya ke Polisi
Hingga saat ini, kepolisian masih mengejar bandar yang memasok sabu kepada Aulia Farhan.
"Karena keterangan awal dia cuma pemakai tapi ini masih kita kejar terus barang tersebut. Tunggu saja nanti gimana hasil pemeriksaanya nanti saya akan sampaikan lagi," katanya. (tribunnews.com/ igman/ wartakota/ kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.