Ketika Ketua DPRD DKI Gebrak Meja, Geram dengan Anak Buah Anies, Minta Jaga Bicara
Bahkan, dirinya menyebut bahwa isi surat rekomendasi itu merupakan urusan dapur pihaknya dan publik tidak diizinkan mengetahuinya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyemprot Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana dalam rapat dengar pendapat mengenai izin revitalisasi Monas pada Rabu (19/2/2020) siang.
Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini kena omel pimpinan dewan lantaran sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial soal surat rekomendasi untuk menggelar Formula E di kawasan Monas yang berstatus cagar budaya.
Saat itu, Iwan mengklaim pihaknya yang berwenang mengeluarkan surat rekomendasi tersebut, namun terkesan menutup-nutupi isi dari rekomendasi itu.
Bahkan, dirinya menyebut bahwa isi surat rekomendasi itu merupakan urusan dapur pihaknya dan publik tidak diizinkan mengetahuinya.
Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta ini, Prasetyo pun mengungkap kekesalannya terhadap pernyataan Iwan tersebut.
Pimpinan dewan ini pun meminta Iwan menjaga cara bicara yang dinilainya tidak sopan.
Saking geramnya dengan sikap Iwan, politisi PDIP ini pun sempat mengebrak meja dan meminta anak buah Anies ini menarik ucapannya itu.
"Pak Iwan harus jaga bicara, masa begitu di media. Tolong tarik ucapan itu depan mata saya," ucap Prasetyo sambil menggebrak meja, Rabu (19/2/2020).
Baca: Ingin Gelar Formula E di Monas, Megawati Minta Anies Jangan Langgar Aturan
Tak sampai di situ, Prasetyo pun menantang Iwan yang baru diangkat menjadi Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) pada 8 Januari 2020 lalu.
"Pak Iwan ini baru, tapi sudah berani menghina dewan. Sekarang Anda head to head dengan saya," ujarnya dengan nada tinggi.
Melihat Prasetyo marah hingga menggeprak meja, Iwan hanya tertunduk lesu tanpa bisa bicara sepatah kata pun.
Politisi senior PDIP ini juga meminta Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya untuk segera membereskan masalah surat rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monas yang menuai polemik.
Surat tindak lanjut dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) soal rencana penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas yang dikirimkan oleh Gubernur Anies Baswedan pun dianggap Prasetyo cacat administrasi dan merupakan bentuk pembohongan publik.
Pasalnya, surat rekomendasi yang diklaim berasal dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dibantah langsung oleh sang Ketua TACB Mundardjito.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.