Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Srikandi Polisi dan TNI Cantik Berjaga di Barisan Depan Aksi Demonstrasi 212 di Monas

Kali ini, personel polisi dan anggota TNI wanita berparas cantik justru yang berjaga di barisan paling depan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Srikandi Polisi dan TNI Cantik Berjaga di Barisan Depan Aksi Demonstrasi 212 di Monas
Igman Ibrahim
pengamanan aksi 212 

Ia menuturkan, pihak kepolisian telah bersiap untuk melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional dan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, yang jadi pusat lokasi demonstrasi.

Namun, kata Yusri, rekayasa lalu lintas tersebut bakal berlaku secara kondisional.

"Penutupan jalan situasional. Kalau memang harus dengan penutupan, kita siapkan di titik dimana pengalihan arus."

"Ini bukan yang baru, sering dilakukan penyampaian pendapat di Monas."

"Apapun sudah kita siapkan, situasional, kita liat situasi bagaimana perkembangan di lapangan," ungkap dia.

Baca: Mahkamah Agung Tidak Akan Terlibat Cari Nurhadi

Dia juga mengingatkan, pelaksanaan aksi unjuk rasa harus membubarkan diri usai pukul 18.00 WIB.

Hal itu mengacu pada UU nomor 9 tahun 2019 tentang penyampaian pendapatan di muka umum mengenai batas waktu aksi unjuk rasa.

Berita Rekomendasi

"Intinya adalah polri dalam hal ini siap mengawal dan mengamankan kegiatan ini sampai dengan selesai batas waktu pukul 18.00 WIB," tukas dia.

demo 212
demo 212 (Reza Deni/Tribunnews.com)

Mahfud MD Dukung Demo 212 Soal Korupsi

Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung aksi demonstrasi 212 mengangkat isu terkait penanganan korupsi.

Mahfud menilai unjuk rasa tersebut bagus agar publik mengetahui apa yang telah dikerjakan pemerintah dan pemerintah mengetahui publik peduli terhadap isu korupsi.

Ia berpesan agar peserta demonstrasi tetap tertib.

"Bagus, bagus biar ada tekanan publik sekaligus publik tahu apa yang dikerjakan pemerintah dan pemerintah tahu bahwa masyarakat peduli. Yang peting tertib saja."

"Demonstrasi itu memang dibuat Undang-Undangnya karena demo itu tidak bisa dilarang. Kedua memang bagus dalam negara demokrasi."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas