Berawal Coba Tanam Ganja di Kost Hingga 4 Kali Panen, Bengini Akhir Cerita Supermen dan Epto
Dua orang pemuda diciduk jajaran Polsek Bekasi Timur usai kedapatan menanam sendiri pohon ganja di kos-kosan tempat tinggalnya di Kota Bekasi.
Editor: Ferdinand Waskita
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI TIMUR - Dua orang pemuda diciduk jajaran Polsek Bekasi Timur usai kedapatan menanam sendiri pohon ganja di kos-kosan tempat tinggalnya di Rawa Semut, Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dua orang tersangka diantaranya John Supermen Saragih (32), merupakan warga Jakarta Barat dan Epto Jaya Girsang (20), warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Keduanya nampak tertunduk malu sambil mengenakan pakaian warna oranye khas tahanan saat digiring anggota Polsek Bekasi Timur untuk dihadiri dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang menjeratnya, Kamis (27/2/2020).
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sutoyo, mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan pada, Rabu (26/2/2020) sekira pukul 00.15 WIB, usai pihaknya mendapat laporan dari warga.
"Berawal dari infomasi masyarakat bahwa terdapat penghuni kos-kosan yang menanam pohon ganja menggunakan sebuah pot," kata Sutoyo.
Dari informasi itu, pihaknya langsung bergerak melaukan pengeledahan dan mendapati barang bukti pohon ganja setinggi 60 sentimeter yang diletakkan di belakang kos-kosan.
"Barang bukti itu diletakkan di dalam pot, terdapat dua tangkai dan daun ganja yang tumbuh subur hanya mengandalkan sinar matahari di dalam ruangan saja," ungkap Sutoyo.
Pohon ganja itu dari keterangan tersangka sudah sempat dipanen untuk kebutuhan konsumsi pribadi. Mereka juga mengaku awalnya hanya coba-coba menanam ganja usai membeli bibit dari ganja kering.
"Dia untuk konsumsi pribadi, awalnya mereka beli ganja kering yang biasa diedarkan lalu bijinya itu mereka tanam dan timbuh," jelas dia.